Perbanas berharap PFII ciptakan nilai tambah bagi ekonomi RI

3 jam yang lalu 2
keberhasilan PFII harus diukur dari kemampuannya menghadirkan modal baru yang benar-benar menambah kapasitas perekonomian, bukan hanya memutar kembali dana yang sudah ada

Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) berharap ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan mendatangkan investasi asing baru dan bukan sekadar mendaur ulang modal yang sudah ada.

“Kami merasa bahwa harus ada additive, harus ada modal yang masuk, FDI ini. Dan mudah-mudahan kami berharap, modal ini bukan modal dari Indonesia terus keluar, terus masuk lagi, round tripping. Kalau begitu, mungkin kita sama-sama lose-lose, bukannya win-win,” kata Wakil Ketua Umum Perbanas Tigor M. Siahaan dalam RDPU Panja RUU PFII DPR di Jakarta, Kamis.

Menurut Tigor, keberhasilan PFII harus diukur dari kemampuannya menghadirkan modal baru yang benar-benar menambah kapasitas perekonomian, bukan hanya memutar kembali dana yang sudah ada.

Selain itu, PFII juga diharapkan menciptakan lini bisnis jasa keuangan baru seperti yang berkembang di Singapura dan Hong Kong, sehingga Indonesia dapat menjadi basis investasi ke berbagai negara.

Di sisi lain, Tigor juga mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari kompleksitas transaksi, potensi pencucian uang (money laundering), penghindaran pajak, hingga perlunya kerangka regulasi yang kuat sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF).

Dari sisi industri keuangan domestik, Perbanas menilai keberhasilan PFII berpotensi meningkatkan persaingan di industri keuangan nasional.

Meski dapat menjadi tantangan bagi lembaga keuangan di luar kawasan PFII, persaingan tersebut diyakini akan mendorong peningkatan kualitas dan daya saing industri. Hal serupa terjadi ketika perbankan nasional mulai bersaing dengan bank-bank asing sejak liberalisasi sektor perbankan.

Baca juga: Himbara: Tujuh prasyarat untuk tingkatkan kepercayaan investor ke PFII

Baca juga: Himbara siap hubungkan modal global ke ekosistem PFII

“Jadi kami berharap dengan suksesnya PFII ini juga mudah-mudahan akan mendorong semuanya sehingga kompetisinya jauh lebih bagus,” kata Tigor.

Sebagai pembanding, ia mencontohkan sejumlah pusat keuangan internasional seperti Dubai International Financial Centre (DIFC), Singapore Financial Centre, GIFT City di India, dan Hong Kong International Financial Centre.

Tigor mencatat bahwa keberhasilan pusat-pusat keuangan tersebut ditopang oleh kepastian hukum, regulator yang independen, rezim perpajakan yang kompetitif, kemudahan perizinan, serta tingginya kepercayaan investor global.

Perbanas pun menilai, terdapat ada enam prasyarat utama bagi pengembangan PFII yang mencakup kepastian hukum dan penegakan kontrak, regulasi yang konsisten dan kompetitif, rezim perpajakan yang menarik, infrastruktur digital dan konektivitas internasional, sumber daya manusia berstandar global, serta tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor yang kuat.

Merujuk praktik terbaik internasional, Perbanas mengusulkan delapan langkah dalam pengembangan ekosistem PFII, termasuk pembentukan otoritas khusus dengan layanan terpadu (one stop service), kepastian hukum, regulasi dan insentif yang kompetitif, serta pengembangan pusat wealth management dan family office.

Selain itu, Perbanas mendorong pendalaman pasar keuangan, penguatan talenta global dan inovasi, pelibatan Perbanas sebagai mitra strategis, serta penyelarasan PFII dengan agenda nasional seperti hilirisasi, ketahanan energi, pangan, infrastruktur, dan ekonomi digital.

“Kami dari Perbanas siap menjadi partner dari PFII. Dan kami juga merasa bahwa institusi keuangan, pasar keuangan, dan semua profesi pendukung di Indonesia ini sangat siap untuk menjadi partner supaya PFII ini menjadi sukses di Indonesia,” kata Tigor.

Baca juga: IKPI: pembentukan PFII tidak cukup hanya andalkan insentif perpajakan

Baca juga: LPS nilai skema penjaminan simpanan dan polis tidak diperlukan di PFII

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya