Pekalongan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Jawa Tengah, memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong masyarakat meningkatkan literasi keuangan guna mencegah penipuan digital (scam) dan jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tegal Kurnia Tri Puspita di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa laporan terkait aktivitas keuangan ilegal seperti scam dan pinjol ilegal hampir setiap hari masuk ke layanan OJK.
"Kondisi ini menjadi perhatian sekaligus mendorong penguatan edukasi dan layanan perlindungan konsumen. Bagaimana kami terus meningkatkan layanan perlindungan konsumen, itu juga terus dikuatkan," katanya.
Menurut dia, masyarakat perlu semakin memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan, salah satunya dengan memastikan lembaga jasa keuangan yang digunakan telah terdaftar atau berizin OJK.
"Kalau mau pinjam, ya ke lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK," katanya.
Ia mengatakan pemberantasan pinjaman ilegal juga dilakukan secara rutin bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
Baca juga: OJK cabut izin BPR Ceper Permata Artha di Jateng usai gagal disehatkan
Baca juga: OJK Jateng terima 3.614 pengaduan konsumen
Selain itu, kata dia, masyarakat yang membutuhkan informasi maupun hendak menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan kanal resmi OJK termasuk APPK, Konsumen 157, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk laporan terkait aktivitas keuangan ilegal.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengajak masyarakat semakin bijak dan berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Perkembangan teknologi, kata dia, perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.
"Kami mengajak masyarakat semakin meningkatkan literasi keuangan, tidak mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan, serta selalu memastikan layanan keuangan yang digunakan resmi dan terdaftar. Dengan kehati-hatian dan pemahaman yang baik, kita bersama-sama dapat mencegah scam dan pinjol ilegal," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga mendukung penguatan edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan keuangan serta mengetahui jalur pengaduan resmi apabila menghadapi persoalan.
"Upaya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan yang aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dari berbagai aktivitas keuangan ilegal," katanya.
Baca juga: Hidayat Prabowo resmi jabat Kepala OJK Jateng
Baca juga: Gubernur Jateng gagas forum perbankan dan industri keuangan
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·