OJK: "Online scam" makin terkait keuangan ilegal dan pencucian uang

5 jam yang lalu 12

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyatakan, penipuan digital (online scam) saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal serta tindak pidana pencucian uang.

Oleh sebab itu, menurutnya, online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Pencegahan online scams juga membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan.

Dicky, melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa karakteristik keuangan digital yang semakin cepat, mudah, dan terbuka juga membuatnya menarik bagi pelaku kejahatan.

Berbagai modus seperti penawaran investasi palsu, impersonation, phishing, social engineering, account takeover, job scams, e-commerce fraud, serta penyalahgunaan rekening penampung atau money mule dapat menyebar dengan sangat cepat dan melibatkan banyak platform.

Baca juga: IASC gelar operasi bersama penanganan penipuan lintas negara

“Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara. Karena itu, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,” kata Dicky.

Mengingat pentingnya pemberantasan online scams secara lintas negara, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk “Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia” pada 29-30 Juni 2026 di Jakarta.

Forum ini mempertemukan regulator sektor keuangan, financial intelligence units, aparat penegak hukum, bank sentral, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, anti-scam center, organisasi internasional, serta mitra strategis dari kawasan Asia Tenggara dan sejumlah yurisdiksi mitra.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya