OJK: Mekanisme "price discovery" bursa mineral tengah dirumuskan

1 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa mekanisme price discovery atau pembentukan harga di bursa mineral dan komoditas strategis (BKMS) masih dalam tahap perumusan bersama sejumlah pemangku kepentingan.

“Ini menjadi pertanyaan banyak pihak dan tentunya harapan kita semua terkait price discovery ini. Kami sampaikan bahwa terkait dengan hal ini, mekanismenya sedang kami rumuskan dengan melihat praktik serta perkembangan harga komoditas di bursa global dan juga domestik,” kata Friderica dalam konferensi pers hasil RDKB Agustus 2026 di Jakarta, Senin.

Friderica atau akrab disapa Kiki menambahkan, pembahasan ini tentunya didasari dengan semangat bahwa keberadaan BMKS diharapkan semakin memperkuat transparansi dalam pembentukan harga, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta mendorong penciptaan nilai tambah komoditas nasional.

Hal ini, imbuh dia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) bagi perekonomian nasional sekaligus mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis dunia.

“Harapannya tentu seluruh SDA ini dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bangsa, dan negara kita,” kata Kiki.

Dalam rangka mempersiapkan pembentukan BMKS, OJK tengah menyiapkan dua kerangka pengaturan yakni Rancangan POJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada BMKS, serta Rancangan POJK tentang Penyelenggaraan BMKS.

Baca juga: OJK segera keluarkan peraturan Bursa Mineral Komoditas Strategis

Baca juga: OJK masih tunggu Perpres untuk jenis mineral dan komoditas di BMKS

Kiki mengatakan, kedua pengaturan tersebut berada dalam tahap konsultasi publik. OJK juga akan melakukan konsultasi kepada DPR terkait hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dari sisi internal, OJK memperkuat kapasitas kelembagaan dengan menyiapkan infrastruktur fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS antara lain dengan penyiapan organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur pendukung lainnya.

“Ekosistem mineral dan komoditas strategis yang luas dan kompleks tentunya memerlukan persiapan serta penahapan yang matang dalam pembentukan dan operasionalisasi bursanya,” kata Kiki.

Sejalan dengan hal tersebut, imbuh Kiki, penyusunan kerangka proses bisnis, pengaturan, dan pengawasan BMKS dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kesiapan ekosistem, infrastruktur pasar, serta tata kelola untuk mendukung perdagangan yang transparan, efisien, dan berintegritas.

“Oleh karena itu, dalam proses tersebut kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait, khususnya tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Bursa Mineral Komoditas Strategis, antara lain BIM (Badan Industri Mineral), Danantara, Bank Indonesia, serta tentunya pelaku dari industri tersebut,” kata Kiki.

Baca juga: OJK pastikan organisasi dan regulasi BMKS sudah disiapkan

Baca juga: Ekonom: Kredibilitas bursa mineral dan komoditas ditentukan likuiditas

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya