Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun pada Juli 2026 atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, menyampaikan pertumbuhan aset tersebut ditopang oleh program pensiun wajib maupun sukarela.
"Untuk aset program pensiun sukarela mencapai Rp409,19 triliun atau tumbuh 4,24 persen year-on-year," kata dia.
Sementara itu, aset program pensiun wajib tercatat lebih tinggi, yakni mencapai Rp1.290,80 triliun atau tumbuh 7,51 persen yoy.
Program pensiun wajib tersebut mencakup program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Ogi mengatakan OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan finansial saat memasuki masa purna bakti.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 pada 6 September 2026 sebagai gerakan nasional untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Menurut Ogi, selama pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026, OJK bersama pemangku kepentingan akan menggelar lebih dari 100 kegiatan literasi dan inklusi dana pensiun di berbagai daerah.
Di sisi lain, Ogi menyampaikan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga.
Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada Juli 2026 mencapai Rp1.172,90 triliun atau tumbuh 1,59 persen yoy.
Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp957,07 triliun atau meningkat 2,54 persen yoy.
Adapun akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Juli 2026 mencapai Rp199,80 triliun, tumbuh 2,71 persen yoy.
Pertumbuhan tersebut ditopang premi asuransi jiwa yang meningkat 7,76 persen yoy menjadi Rp111,44 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,04 persen yoy menjadi Rp88,36 triliun.
Sementara itu, aset asuransi nonkomersial yang terdiri atas BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN, TNI, dan Polri tercatat Rp215,83 triliun atau terkontraksi 2,44 persen yoy.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·