Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun.
Purbaya menjelaskan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, bahwa skema saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.
Skema ini juga dapat menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah.
Perpanjangan tenor dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.
Baca juga: Purbaya sebut posisi SAL 2025 kuat menjadi penyangga fiskal
“Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” ujar Purbaya.
Menkeu mengatakan skema yang berjalan saat ini telah didesain agar pemerintah tetap memiliki fleksibilitas menarik dana sewaktu-waktu ketika dibutuhkan.
Seiring berjalannya waktu, Bank Indonesia (BI) juga akan menambah dana untuk menjaga kecukupan likuiditas pada sistem keuangan.
“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” kata Menkeu.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·