Jakarta, NU Online
Pemerintah melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengklaim bahwa 20 persen keuntungan dari Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menjadi pendapatan asli desa (PADes).
Yandri mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui Program KDMP. Menurutnya, program tersebut akan diintegrasikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pengembangan desa tematik berbasis potensi lokal.
"Kami pasti akan memaksimalkan fungsinya melalui potensi desa masing-masing. Apalagi yang dipakai Dana Desa, dan nanti dari keuntungan Kopdes itu, 20 persennya akan menjadi Pendapatan Asli Desa," katanya dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, Program KDMP akan berperan sebagai offtaker yang bekerja sama dengan BUMDes untuk menyerap sekaligus memasarkan hasil produksi masyarakat desa.
"Para petani akan menyesuaikan dengan potensi desa masing-masing. Jumlah desa kita mencapai 75.266 dengan beragam potensi. Karena itu, setiap Kopdes akan bekerja sama dengan BUMDes untuk memastikan seluruh produk desa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai potensinya," ujarnya.
Yandri menambahkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan 10 asosiasi desa untuk memastikan pelaksanaan Program KDMP berjalan optimal di seluruh Indonesia.
"Sepuluh asosiasi desa ini menjadi mitra strategis Kementerian Desa untuk memastikan program Bapak Presiden melalui Asta Cita keenam benar-benar terlaksana, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan pengembangan desa tematik," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Program KDMP akan menjadi pusat penyaluran berbagai bantuan pemerintah. Selain itu, koperasi tersebut juga diharapkan mampu menyerap hasil pertanian masyarakat desa.
"Koperasi Desa Merah Putih adalah infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial maupun barang-barang subsidi. Semua nantinya akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Itu sudah diputuskan," katanya.
Di sisi lain, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, sebelumnya menyoroti sejumlah pembangunan fisik Program KDMP yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan masyarakat maupun aspek kelayakan ekonomi.
Menurutnya, berdasarkan berbagai laporan yang diterimanya, terdapat bangunan koperasi yang berlokasi jauh dari pusat aktivitas warga, sulit dijangkau, bahkan berdiri berhadapan dengan bangunan serupa.
"Pola ini menunjukkan bahwa orientasi program lebih dekat pada pencapaian angka, seremoni, dan proyek konstruksi ketimbang penguatan kelembagaan koperasi," katanya kepada NU Online, Kamis (9/7/2026).

7 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·