Izin Operasional Pesantren Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tunggu Putusan Pengadilan

4 jam yang lalu 2

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan masih menunggu putusan pengadilan terkait izin operasional pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah pengasuh pesantren tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan seorang santri.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap pengasuh pesantren menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik.

"Jadi, itu sudah ditetapkan tersangka ya, pengasuhnya ditetapkan tersangka. Tentu kita semua prihatin atas kejadian itu. Tapi berkali-kali, kami menekankan bahwa pesantren, rumah tempat pendidikan, betul-betul harus clear, clean, dalam arti harus anti kekerasan," kata Amien saat ditemui NU Online di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Kemenag belum langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional pesantren. Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan bahwa proses tersebut harus mengikuti tahapan dan mempertimbangkan hasil proses hukum yang masih berlangsung.

"Tentu itu ada step-stepnya, ada langkah-langkah untuk menuju ke sana. Kita menunggu dulu kan belum ada keputusannya seperti apa hasil persidangannya nanti di pengadilan," ujarnya.

Basnang menyampaikan bahwa selain menunggu hasil persidangan, Kemenag akan memberikan surat peringatan karena peristiwa tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren.

"Jadi, pertama tentu banyak pertimbangan. Pesantren bersangkutan sudah memiliki izin operasional. Lalu tentu nanti ada surat peringatan-peringatan karena bagaimanapun terjadi kelalaian oleh pesantren. Bagaimanapun peristiwa ini terjadi di pondok pesantren, harus ada tanggung jawab dari pengasuh pondok pesantren," katanya.

Ia menyampaikan bahwa pendampingan terhadap para korban tetap menjadi prioritas. Basnang mengatakan tim Kemenag telah kembali ke lokasi untuk menjenguk korban, termasuk keluarga santri yang meninggal dunia, serta korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tim kami hari ini sudah menuju ke sana untuk menjenguk korban, baik yang meninggal, Sahril Sobirin, maupun yang masih terbaring di rumah sakit. Tentu Kementerian Agama akan melakukan bantuan-bantuan (untuk korban) bersama dengan Kementerian Agama yang ada di NTB dan tentu Lombok Tengah," ujarnya.

Baca Artikel Selengkapnya