Jakarta, NU Online
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyoroti semakin luasnya peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di berbagai sektor pemerintahan di tengah target pembangunan 1.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga akhir 2026.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, Muhammad Isnur, menilai Polri saat ini menjalankan multifungsi kewenangan yang melampaui tugas pokoknya sebagai institusi penegak hukum.
"Kepolisian kini menjalankan multifungsi kewenangan. Mulai dari menjaga investasi, melaksanakan program ketahanan pangan, membangun dan mengelola dapur SPPG untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga diberikan karpet merah untuk terlibat dalam urusan kementerian dan lembaga tanpa pengecualian," katanya kepada NU Online, Kamis (2/7/2026).
Isnur juga menilai praktik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai kementerian dan lembaga tanpa mengundurkan diri dari institusi kepolisian bertentangan dengan konstitusi.
"Paradoks yang terjadi bukan perbaikan, tetapi kemunduran. Sistem pengawasan justru dilemahkan," ujarnya.
Selain itu, ia memandang independensi institusi kepolisian tergerus akibat politisasi jabatan perwira kepolisian serta kebijakan perpanjangan masa jabatan Kapolri.
Lebih lanjut, Isnur mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian, kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun secara permanen.
Ia juga menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIV/2026 menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil yang tidak berkaitan dengan tugas kepolisian.
"Namun, revisi Undang-Undang Kepolisian justru mengangkangi pembatasan konstitusional tersebut dan semakin menjauhkan kepolisian dari mandat reformasi," jelasnya.
Kapolri targetkan 1.500 SPPG
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pembangunan 1.500 SPPG hingga akhir 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Polri menargetkan 1.500 SPPG pada tahun 2026. Adapun hingga bulan Juli ini telah terdapat 1.414 SPPG," kata Listyo saat Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Korps Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Dari total 1.414 SPPG tersebut, sebanyak 828 unit telah beroperasi, 227 unit berada dalam tahap operasional, dan 360 unit masih dalam proses pembangunan. Sebanyak 33 SPPG di antaranya dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kapolri mengklaim seluruh SPPG yang dikelola Polri hingga saat ini mampu mempertahankan capaian zero accident dalam penyelenggaraan layanan.
"Seluruh SPPG tersebut dipercaya dapat melayani 3,5 juta penerima manfaat serta menyerap 70,7 ribu pekerja," terangnya.

3 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·