Kemenkeu-Banggar sepakati laporan pendahuluan RAPBN 2027

4 jam yang lalu 11

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) RI menyepakati laporan panitia kerja (panja) dalam rangka pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Selain pendahuluan RAPBN 2027, Kemenkeu dan Banggar juga mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

“Dalam rapat kerja tersebut, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati laporan panja-panja Banggar yang telah membahas berbagai aspek dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah.

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut jajaran Pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, serta para anggota Badan Anggaran DPR RI.

Baca juga: DPR-Pemerintah naikkan batas bawah pendapatan negara jadi 12,01 persen

Usai pengesahan laporan Panja, Ketua Banggar DPR RI secara resmi menyerahkan kepada pemerintah hasil kompilasi berbagai usulan yang telah dihimpun dan dibahas bersama komisi-komisi DPR RI, DPD RI, MPR RI, BPK, serta mitra kerja terkait.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam forum rapat kerja sebagai bagian dari mekanisme formal pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Deni mengatakan rapat ini menandai selesainya tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027 di Badan Anggaran DPR RI.

Selanjutnya, proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Proses lanjutan itu termasuk penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah kepada DPR RI pada Agustus mendatang.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya