Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan capaian ini merupakan wujud komitmen Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja, termasuk dalam memastikan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Pemeriksaan ini mendorong kami untuk meningkatkan kualitas maupun kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Predikat tersebut diberikan untuk Laporan Keuangan Kemendag Tahun Anggaran 2025, dan menjadi opini WTP ke-14 Kemendag sejak 2011.
Baca juga: Raih WTP 18 kali, Menperin: Amanah tingkatkan pengelolaan keuangan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemendag Tahun 2025 diserahkan oleh Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing kepada Mendag Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.
Budi menilai, bimbingan dan pengawasan BPK RI penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di Kemendag.
Oleh karena itu, ia berharap Kemendag dapat terus memperoleh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperbaiki berbagai aspek yang perlu disempurnakan.
"Kami harap, Kemendag terus mendapat rekomendasi BPK RI sebagai upaya perbaikan tanpa henti (continuous improvement)," ungkapnya.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·