Gelar Haji dan Paradoks Keadilan Sosial

5 jam yang lalu 1

Setiap tahun, jutaan orang berangkat ke Mekah membawa doa dan harapan. Tahun ini, Indonesia mengirimkan lebih dari 221 ribu jamaah. Angka ini bukan sekadar statistik melainkan gelombang kerinduan kolektif kepada Tuhan. Mereka pergi dalam keadaan ihram, tanpa jahitan, tanpa sekat kelas, dan bersujud di tempat yang sama. Mereka pulang membawa gelar haji, baju putih, dan jiwa yang dalam bayangan masyarakat telah dicuci bersih.


Namun seorang antropolog Amerika bernama James C. Scott pernah menghabiskan dua tahun tinggal di sebuah desa padi di Kedah, Malaysia. Ia mencatat sesuatu yang tidak nyaman tentang hubungan antara haji dan perilaku. Dalam buku Weapons of the Weak: Everyday Forms of Peasant Resistance (1985), Scott merekam kehidupan petani miskin yang bergulat setiap hari melawan struktur ketidakadilan. Termasuk ketidakadilan yang datang dari sesama Muslim, yakni orang-orang yang bahkan sudah lebih dari sekali menginjakkan kaki di Tanah Suci.


Scott bertemu dengan tokoh yang dikenal penduduk desa Sedaka dengan julukan "Haji Broom". Nama aslinya adalah Haji Ayub. Julukan itu dipilih dalam bahasa Inggris karena kata "broom" terasa lebih keras bunyinya. Kata itu menggambarkan satu gerakan menyapu yang tunggal dan kuat. Haji Broom menyapu semua tanah di hadapannya. Pada saat kematiannya, ia tercatat sebagai pemilik lebih dari 600 relong sawah di negeri bagian Kedah. Ini adalah prestasi luar biasa di kawasan yang mana petani dengan 20 relong saja sudah dianggap kaya. Bahkan Majelis Negeri pernah melarangnya membeli tanah lebih banyak karena mereka begitu khawatir dengan kecepatan akuisisi tanah miliknya.


Yang membuat Haji Ayub menjadi bahan cerita yang tak pernah habis bukan hartanya, melainkan cara ia mendapatkan dan mempertahankannya. Cara utamanya adalah jual janji. Ini sebuah praktik yang mana petani yang butuh uang menggadaikan tanahnya dengan perjanjian bisa menebus kembali sebelum tanggal tertentu. Dalam teori, ini bukan penjualan permanen. Namun dalam praktik, Haji Broom memastikan penebusan itu mustahil terjadi. Beberapa hari sebelum batas waktu, ia akan bersembunyi. Petani yang sudah berhasil mengumpulkan uang tebusan tidak bisa menemukannya. Setelah batas waktu lewat, Haji Broom langsung pergi ke pengadilan dan meminta hak atas tanah itu. Hasilnya mudah ditebak. Lemari rumahnya penuh dari atas ke bawah dengan sertifikat tanah.


Maka wajar bila para petani Sedaka tidak cukup menyebut Haji Ayub sebagai pelit. Pak Yah, salah satu warga yang diwawancarai Scott, memilihkan kata yang berbeda. "Bukan pelit, tapi serakah," katanya. Perbedaan itu penting. Pelit adalah soal menahan apa yang sudah dimiliki, sementara serakah adalah soal merampas apa yang milik orang lain. "Dia tidak punya malu," kata Pak Yah lagi. Dalam budaya itu, tuduhan tersebut adalah hukuman yang lebih berat dari apapun. Rasa malu adalah pagar yang menahan seseorang dari perbuatan yang melampaui batas. Orang yang kehilangan rasa malunya, kata Scott, secara definitif mampu melakukan apa saja.


Serakah dan Legitimasi
Ada tokoh lain dalam catatan Scott yang tidak kalah menarik, yaitu tuan tanah tempat Scott tinggal sendiri. Warga desa memanggilnya "Kadir Ceti" di belakang punggungnya. Nama ceti merujuk pada kasta pemberi pinjaman asal India Selatan yang menjadi simbol jeratan utang di seluruh Asia Tenggara kolonial. Haji Kadir, begitu gelar resminya, tidak merasa perlu mengubah gaya hidupnya setelah pulang dari Mekah. Bahkan saudara iparnya sendiri berkata bahwa orang Cina di kota saja memanggilnya Ceti. Ia selalu duduk di kursi yang sama. Bagaimana mungkin dia berubah?


Scott mencatat bahwa sebagian besar tuan tanah besar, pedagang padi, dan pemilik kilang di wilayah itu adalah haji. Ini bukan kebetulan. Haji membutuhkan biaya besar dan hanya mereka yang mampu mengumpulkan modal cukup yang bisa pergi. Modal itu, dalam banyak kasus, dikumpulkan melalui praktik yang oleh tetangga mereka dianggap haram. Contohnya seperti memungut bunga dari pinjaman, memanipulasi kontrak tanah, dan memperketat syarat sewa. Maka sepulang dari Mekah, orang-orang ini kembali dengan gelar yang menambah wibawa, tapi tidak dengan perubahan yang menjadi janji dari perjalanan itu sendiri.


Bahasa Melayu, catat Scott, kaya sekali dengan kata-kata untuk menggambarkan jenis-jenis haji palsu ini. Ada Haji Sangkut, yaitu orang yang memakai jubah dan kopiah haji tanpa pernah pergi ke Mekah. Istilah itu juga dipakai untuk menyebut haji sungguhan yang perilakunya tidak mencerminkan gelar tersebut. Ada pula Haji Merduk dan Haji Karut yang berarti haji yang tidak bernilai dan haji yang palsu. Seorang warga bernama Basir merangkumnya dengan sederhana bahwa Tuhan tidak akan menerima haji seperti itu. Mereka hanya membuang uang tanpa ada manfaatnya. Percuma. Sementara Fazil menambahkan bahwa dosanya lebih berat dari orang biasa karena dia tahu itu salah tapi tetap melakukannya. Haji palsu adalah yang paling buruk.


Scott tidak menulis buku ini untuk membahas soal keagamaan. Fokusnya adalah perlawanan sehari-hari kaum tani yang lemah melawan kekuasaan. Bentuknya berupa gosip, pura-pura bodoh, sabotase diam-diam, serta cerita tentang Haji Broom yang beredar dari mulut ke mulut di warung-warung. Cerita-cerita itu adalah senjata. Menyebut orang kaya dengan julukan yang mengejek adalah cara mempertahankan martabat ketika tidak ada cara lain untuk melawan secara langsung. Tapi di sisi lain, cerita itu juga adalah cermin yang ditawarkan kepada kita hari ini. Jauh dari sawah Kedah, di tengah musim haji 2026.


Cermin untuk Kita
Indonesia bukan Malaysia. Konteksnya berbeda dan sejarahnya berbeda. Tidak adil menyamakan begitu saja dua masyarakat yang hanya berdekatan secara geografis. Tapi pertanyaan yang muncul dari buku Scott tetap relevan di mana saja dan kapan saja orang pergi haji. Apakah perjalanan itu mengubah sesuatu? Pertanyaan ini bukan dalam arti teologis yang hanya bisa diukur Tuhan, melainkan dalam arti sosial yang bisa dirasakan tetangga, buruh, dan saudara yang ditinggalkan.


Sebab haji, dalam konteks sosialnya, tidak pernah benar-benar menjadi urusan pribadi semata. Di desa Sedaka, gelar haji membawa ekspektasi besar. Ada yang menyebut haji-haji masa lalu sebagai haji sungguhan dan membandingkannya dengan generasi sekarang yang dianggap hanya pergi ke Mekah tanpa benar-benar berhaji. Ukurannya bukan soal apakah ibadah mereka sah secara fikih. Ukurannya adalah apakah mereka pulang dengan membawa nilai-nilai yang menjadi janji dari perjalanan itu, seperti kerendahan hati, kepedulian, dan keadilan dalam bertransaksi dengan sesama.


Di Indonesia, 221 ribu orang akan pulang tahun ini. Sebagian besar dari mereka adalah orang biasa yang antre bertahun-tahun dan menabung pelan-pelan agar bisa berangkat. Mereka pulang dengan pengalaman yang tidak bisa sepenuhnya diceritakan. Tapi sebagian kecil dari angka itu adalah mereka yang datang dengan modal besar, dengan jaringan bisnis yang menunggu, serta posisi sosial yang sudah terbangun. Mereka ini mungkin tidak merasakan tekanan sosial apapun untuk berubah. Gelar haji justru dianggap menambah lapisan legitimasi pada apa yang sudah mereka miliki.


Scott tidak memberi solusi dalam bukunya. Sebagai etnograf, tugasnya adalah mencatat dan bukan memvonis. Tapi para petani Sedaka memberi sesuatu yang lebih keras dari vonis, yaitu keyakinan bahwa keadilan akhirnya tetap ada meski tidak di dunia ini. Saat Haji Broom meninggal dan tubuhnya dibawa ke pemakaman, beredar cerita bahwa asap atau dalam versi lain api sudah naik dari lubang kubur yang baru digali. Scott bertanya kepada salah satu warga apakah itu benar terjadi. Jawabannya sangat menarik. "Mungkin, tapi bisa juga itu cuma dongeng." Itu bukan jawaban tentang kebenaran faktual. Itu adalah pernyataan tentang seberapa dalam ketidakadilan itu terasa. Seberapa kuat harapan bahwa ada tempat yang mana orang seperti Haji Broom akhirnya mendapat balasan.


Membaca Scott di musim haji bukan untuk menduga siapa yang termasuk Haji Broom dan siapa yang tidak. Itu bukan urusan kita. Membaca Scott adalah untuk mengingat bahwa gelar adalah sebuah permulaan dan bukan kesimpulan. Mekah memberikan kesempatan untuk berubah, bukan sertifikat bahwa perubahan sudah terjadi. Seluruh perbendaharaan kata Melayu yang meledek haji palsu itu adalah peringatan yang berlaku lintas batas negara dan zaman. Masyarakat melihat, mengingat, dan pada akhirnya menghakimi dengan cara mereka sendiri melalui cerita, julukan, dan doa yang tidak pernah diucapkan di depan orangnya.


Virdika Rizky Utama, Direktur Eksekutif PARA Syndicate; Mahasiswa Doktoral Politik China, NTU, Singapura
 

Baca Artikel Selengkapnya