Mengenal Qushay bin Kilab: Inisiator Pembangunan Kota Makkah

4 jam yang lalu 3

Qushay bin Kilab merupakan salah satu tokoh terpenting dalam sejarah Quraisy sebelum Islam. Namanya tercantum dalam silsilah Nabi Muhammad SAW sebagai kakek keempat beliau. Nama lengkapnya adalah Qushay bin Kilab bin Murrah.

Ayahnya menikah dengan Fatimah binti Sa'd bin Sayl al-Azdiyyah, seorang perempuan dari kabilah Azd yang memiliki kedudukan terhormat di kalangan bangsa Arab. Dari pernikahan tersebut lahirlah dua orang putra, yaitu Zuhrah bin Kilab dan Qushay bin Kilab. (Watiqa Hazim Jasim, Qusay Bin Kilab and His Role in The Management and Organization of Makka, dalam RESS Journal Route Educational & Social Science Journal Vol. 7, No. 9, 2020, hal. 120).

Qushay masih berada dalam asuhan ibunya ketika sang ayah wafat. Setelah itu, Fatimah menikah dengan seorang lelaki dari Bani 'Udzrah bernama Rabi'ah bin Haram. Suami barunya kemudian membawa Fatimah dan anak-anaknya ke wilayah perbatasan Syam. Di sanalah Qushay menghabiskan masa kecilnya hingga beranjak dewasa.

Ketika menginjak usia remaja, Qushay kembali ke Makkah. Pada masa itu, walinya adalah Hulail bin Hubsyiyyah dari Bani Khuza'ah. Tidak lama kemudian, Qushay meminang putri Hulail yang bernama Hubba'. Lamaran itu disambut baik sehingga Hulail menikahkan putrinya dengan Qushay.

Menurut Ibnu Ishaq, Qushay memiliki empat orang putra dan dua orang putri. Keempat putranya adalah 'Abd Manaf, 'Abd ad-Dar, 'Abd al-'Uzza, dan 'Abd atau menurut sebagian riwayat disebut 'Abd Qushay. Adapun kedua putrinya bernama Takhmur dan Barrah.

Ibu mereka adalah Hubba' binti Hulayy bin Hubshiyyah bin Salul bin Ka'b bin 'Amr dari suku Khuza'ah. Hulayy merupakan orang terakhir dari Bani Khuza'ah yang memegang pengelolaan Baitullah. Dari tangannya pula Qushay bin Kilab kemudian memperoleh hak pengelolaan Ka'bah.

Perebutan Kekuasaan Makkah

Setelah Hulail meninggal dunia, pecahlah perselisihan antara Quraisy dan Khuza'ah yang pada akhirnya membawa Qushay kepada tampuk kekuasaan di Makkah dan Baitul Haram. Sejumlah riwayat menyebutkan tiga sebab utama yang melatarbelakangi terjadinya konflik tersebut.

Pertama, setelah memiliki banyak keturunan, kekayaan yang melimpah, dan kedudukan yang tinggi di tengah masyarakat, Qushay merasa dirinya lebih berhak mengelola Ka'bah dibandingkan Bani Khuza'ah dan Bani Bakar. Ia berkeyakinan bahwa Quraisy adalah keturunan Nabi Ismail AS yang paling berhak memimpin Makkah.

Pandangan itu kemudian disampaikannya kepada para tokoh Quraisy dan Bani Kinanah. Ia mengajak mereka untuk mengeluarkan Bani Khuza'ah dan Bani Bakar dari Makkah. Ajakan tersebut mendapat dukungan luas dari kedua kelompok itu.

Kedua, menurut riwayat yang berkembang di kalangan Khuza'ah, Hulail sebenarnya telah berwasiat kepada Qushay agar mengurus Ka'bah dan memimpin Makkah setelah dirinya wafat. Akan tetapi, Bani Khuza'ah menolak menyerahkan kekuasaan tersebut sehingga peperangan pun tidak dapat dihindari.

Ketiga, Hulail pernah menyerahkan hak pengelolaan Baitullah kepada putrinya, Hubba', dan menunjuk Abu Ghubsyan al-Khuza'i sebagai wakilnya. Dalam perkembangan berikutnya, Abu Ghubsyan mengelola Ka'bah atas nama Hubba' karena kepentingan tertentu.

Karena itu, setelah Hulail wafat, Qushay mendekati Abu Ghubsyan dan membeli hak pengelolaan Baitul Haram dengan beberapa ekor unta serta satu geriba arak. Transaksi tersebut ditolak oleh Bani Khuza'ah. Mereka berusaha mencegah agar Qushay tidak memegang kendali atas Baitul Haram.

Mengetahui penolakan tersebut, Qushay menghimpun dukungan dari tokoh-tokoh Quraisy dan Bani Kinanah untuk mengusir Bani Khuza'ah dari Makkah. (Syafiyurrahman al-Mubarakfuri, Ar-Rahiq al-Makhtum: Sirah Nabawiyah, (Jakarta: Qisthi Press, 2014), hal. 32).

Ketika Hulail meninggal dunia dan Bani Shufah bertindak semaunya dalam pengelolaan urusan haji, Qushay tampil menantang mereka bersama sejumlah tokoh Quraisy dan Bani Kinanah di Aqabah.

“Kamilah yang lebih berhak mengelolanya daripada kalian,” ujar Qushay kepada mereka.

Pernyataan itu memicu perlawanan. Mereka yang tidak menerima klaim Qushay kemudian menyerangnya. Namun, dalam pertikaian tersebut Qushay berhasil mengungguli lawan-lawannya dan mengambil alih kekuasaan.

Sejak saat itu, hubungan antara Qushay dengan Bani Khuza'ah dan Bani Bakar memasuki babak baru. Qushay secara terbuka menantang dominasi mereka dan memilih jalan konfrontasi. Perang pun pecah. Korban berjatuhan di kedua belah pihak hingga akhirnya disepakati penghentian pertempuran.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, kedua pihak menunjuk Ya'mar bin Auf dari Bani Bakar sebagai penengah. Dalam putusannya, Ya'mar menetapkan beberapa hal:

Qushay berhak mengurus Ka'bah dan memimpin Makkah, bukan Bani Khuza'ah.
Setiap pembunuhan yang dilakukan oleh pihak Qushay menjadi tanggung jawabnya sendiri, sedangkan korban dari pihak Bani Khuza'ah dan Bani Bakar berhak memperoleh diyat (tebusan).
Qushay diberikan kewenangan penuh untuk mengelola Ka'bah.

Keputusan tersebut dianggap tidak sepenuhnya adil oleh sebagian kalangan. Karena itu, pada masa berikutnya Ya'mar mendapat julukan Syadzakh, yakni orang yang menyimpang dari keadilan.

Perlu diketahui bahwa Bani Khuza'ah telah memegang hak pengelolaan Baitul Haram selama kurang lebih tiga ratus tahun. Hak itu kemudian berpindah ke tangan Qushay pada pertengahan abad ke-5 M, sekitar tahun 440 M.

Sejak saat itulah kendali atas Makkah berada di tangan Qushay dan kemudian diteruskan oleh Quraisy. Selain menjadi pemimpin politik, ia juga memegang otoritas keagamaan atas Baitul Haram yang menjadi tujuan utama para peziarah dari berbagai penjuru Jazirah Arab.

Menata Kembali Makkah

​​​​​​​

Salah satu kebijakan penting Qushay setelah berhasil menguasai Makkah adalah menyatukan kembali kelompok-kelompok Quraisy yang selama ini tersebar di berbagai wilayah.

Ia mengajak mereka kembali menetap di sekitar Ka'bah dan menata kawasan Makkah secara lebih teratur. Wilayah kota dibagi menjadi beberapa bagian, kemudian setiap kelompok Quraisy ditempatkan sesuai dengan kawasan yang pernah mereka tempati sebelumnya. Di antara kelompok tersebut adalah Bani Nis'ah, Shafwan, Udwan, dan Murrah bin Auf.

Langkah ini menjadi titik penting dalam sejarah Makkah. Untuk pertama kalinya, berbagai kelompok Quraisy yang sebelumnya terpencar berhasil dihimpun dalam satu pusat permukiman yang terorganisasi.

Pembangun Dar an-Nadwah

​​​​​​​

Warisan penting lain yang ditinggalkan Qushay adalah pembangunan Dār an-Nadwah di sebelah utara Masjidil Haram dengan pintu yang menghadap langsung ke Ka'bah.

Gedung ini menjadi pusat pertemuan para pemuka Quraisy. Berbagai persoalan penting dibahas di sana, mulai dari urusan politik, perdagangan, keamanan, hingga persoalan sosial masyarakat. Dengan kata lain, Dār an-Nadwah berfungsi sebagai pusat musyawarah dan pengambilan keputusan bagi penduduk Makkah. (Syafiyurrahman al-Mubarakfuri, Ar-Rahiq al-Makhtum: Sirah Nabawiyah, (Jakarta: Qisthi Press, 2014), hal. 32).

Dalam kedudukannya sebagai pemimpin Makkah, Qushay memegang sejumlah kewenangan penting, yaitu:

1. Memimpin Dār an-Nadwah

Sebagai pemimpin Dār an-Nadwah, Qushay memimpin musyawarah berbagai persoalan besar yang dihadapi masyarakat Quraisy. Di tempat itu pula dilangsungkan sejumlah acara penting, termasuk pernikahan putri-putri mereka.

2. Memegang Panji-Panji Perang

Qushay memiliki hak eksklusif untuk memegang panji-panji perang. Tidak seorang pun diperkenankan membawa panji ketika Quraisy berperang melawan kelompok lain tanpa izin darinya atau dari salah seorang putranya.

3. Memimpin Kafilah (Qiyādah)

Ia juga memegang hak qiyādah, yaitu kepemimpinan atas kafilah-kafilah Quraisy. Karena itu, tidak ada rombongan dagang atau perjalanan penting yang dilakukan oleh penduduk Makkah kecuali atas persetujuannya atau persetujuan keturunannya.

4. Memegang Hak Hijābah

Hijābah adalah hak menjaga dan memelihara Ka'bah. Qushay memegang kunci Ka'bah dan hanya dirinya yang berwenang membuka pintunya.

5. Memegang Hak Siqāyah

Qushay bertanggung jawab menyediakan air minum bagi para jamaah haji yang datang ke Makkah.

6. Memegang Hak Rifādah

Selain menyediakan air minum, Qushay juga bertanggung jawab menjamu para jamaah haji. Untuk membiayai pelayanan tersebut, ia mewajibkan setiap anggota Quraisy memberikan kontribusi pada setiap musim haji. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk menyediakan makanan bagi para tamu Allah, terutama mereka yang datang tanpa bekal yang cukup.

Akhir Kepemimpinan Qushay

Ketika usia Qushay semakin lanjut, ia mulai mempersiapkan suksesi kepemimpinan. Berbagai jabatan penting yang selama ini berada di tangannya, yakni rifādah (penyediaan makanan bagi jamaah haji), siqāyah (penyediaan air minum), ḥijābah (pemeliharaan Ka'bah), liwā' (pemegang panji), dan nadwah (kepemimpinan Dār an-Nadwah), diserahkan kepada putra sulungnya, 'Abd ad-Dār.

Keputusan ini diambil meskipun putra-putranya yang lain, yaitu 'Abd Manāf, 'Abd al-'Uzzā, dan 'Abd, telah memiliki kedudukan yang tinggi serta pengaruh yang besar di tengah masyarakat Quraisy.

Menurut para sejarawan, Qushay ingin memberikan kedudukan yang setara kepada 'Abd ad-Dār sehingga ia menyerahkan seluruh jabatan tersebut kepadanya. Dengan cara itu, putra sulungnya tetap memiliki kehormatan yang sebanding dengan saudara-saudaranya yang lebih menonjol dalam kehidupan publik. (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, Beirut: Dār Ibnu Katsir, 2021, hal. 492).

Demikianlah Qushay bin Kilab, tokoh yang berhasil mengakhiri dominasi Khuza'ah atas Makkah, menyatukan kembali Quraisy, membangun Dār an-Nadwah, serta meletakkan fondasi kelembagaan yang kelak menjadi penopang kejayaan Quraisy.

Melalui berbagai kebijakan dan pembaruannya, Qushay tidak hanya tampil sebagai pemimpin suku, tetapi juga sebagai arsitek sosial-politik Makkah sebelum datangnya Islam. Wallahu a'lam.

Baca Artikel Selengkapnya