Ekonom: Transparansi data penting bagi pembentukan harga di bursa mineral

1 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli mengingatkan pentingnya transparansi data dan likuiditas tinggi untuk mempersempit ruang manipulasi dalam proses pembentukan harga (price discovery) di bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS).

"Regulator selaku pengawas harus memastikan data itu transparan untuk mempersempit ruang manipulasi," kata Dipo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dipo menambahkan bahwa likuiditas pasar juga harus tinggi. Kondisi tersebut masih memungkinkan untuk beberapa komoditas seperti batu bara dan CPO karena terdapat banyak pemain menengah.

Namun, kondisi tersebut akan lebih sulit diterapkan pada feronikel karena industrinya sudah terkonsentrasi di China dengan jumlah pemain yang relatif sedikit.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bursa komoditas pada dasarnya merupakan arena price discovery, sehingga harga yang terbentuk harus mencerminkan kondisi penawaran dan permintaan di pasar.

Namun, ketika Indonesia sudah terlanjur mewajibkan harga batu bara acuan (HBA), misalnya, muncul persepsi bahwa harga komoditas di Indonesia ditetapkan secara administratif oleh pemerintah, bukan sepenuhnya terbentuk melalui mekanisme pasar.

Menurutnya, persepsi bahwa Indonesia mampu menyediakan mekanisme price discovery yang adil (fair) dan tanpa intervensi pemerintah menjadi krusial untuk membangun kepercayaan pelaku pasar.

Dipo juga mengingatkan bahwa kepastian hukum, tata kelola, dan likuiditas merupakan kunci untuk membentuk benchmark yang dapat diterima di pasar internasional.

BMKS, imbuh dia, juga harus menjamin mekanisme penyelesaian sengketa kontrak yang adil bagi seluruh pihak.

Indonesia sebenarnya sudah memiliki bursa komoditas seperti Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Jakarta Futures Exchange (JFX).

Namun, Dipo menilai keduanya belum sepenuhnya dipercaya atau digunakan secara luas oleh pelaku pasar, antara lain karena tantangan pada aspek kepastian hukum, tata kelola, dan likuiditas.

Untuk bergeser dari price taker menjadi price maker, integritas institusi dipandang menjadi salah satu faktor paling krusial.

Dipo memandang BMKS harus dibangun berdasarkan daya saing di pasar internasional, bukan semata-mata atas dasar nasionalisme.

Jika pelaku pasar internasional enggan masuk dan volume transaksi di bursa tetap rendah, BMKS akan sulit menjadi price maker. Oleh sebab itu, hal tersebut sangat bergantung pada kepastian hukum dan tata kelola, biaya kepatuhan, serta tingkat intervensi pemerintah dalam mekanisme pasar.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat mandat baru dalam mengatur dan mengawasi BMKS.

Dari sisi organisasi dan sumber daya manusia (SDM), sejumlah posisi kunci dalam satuan kerja (satker) BMKS telah diisi, termasuk telah terpilihnya Kepala Eksekutif OJK yang mengepalai bidang tersebut untuk periode 2026-2031, yakni Sarjito.

Saat ini, OJK tengah menyusun dua POJK bidang BMKS yakni Rancangan POJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada BMKS, serta Rancangan POJK tentang Penyelenggaraan BMKS.

Kedua POJK ini akan dikeluarkan apabila Peraturan Presiden (Perpres) telah diterbitkan. Perpres mencakup rincian jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan lewat BMKS.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa mekanisme price discovery atau pembentukan harga di BKMS masih dalam tahap perumusan bersama sejumlah pemangku kepentingan.

"Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak dan tentunya harapan kita semua terkait price discovery ini. Kami sampaikan bahwa terkait dengan hal ini, mekanismenya sedang kami rumuskan dengan melihat praktik serta perkembangan harga komoditas di bursa global dan juga domestik," kata Friderica dalam konferensi pers hasil RDKB Agustus 2026 di Jakarta, Senin (8/9/2026).

Friderica atau akrab disapa Kiki menambahkan, pembahasan ini tentunya didasari dengan semangat bahwa keberadaan BMKS diharapkan semakin memperkuat transparansi dalam pembentukan harga, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta mendorong penciptaan nilai tambah komoditas nasional.

Baca juga: OJK: Mekanisme "price discovery" bursa mineral tengah dirumuskan

Baca juga: Komisi XI DPR sepakati Sarjito jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS

Baca juga: OJK segera keluarkan peraturan Bursa Mineral Komoditas Strategis

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya