Purbaya: BNPB punya Dana Siap Pakai untuk bencana senilai Rp950 miliar

52 menit yang lalu 1
Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini memiliki Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp950 miliar.

Saat dikonfirmasi mengenai anggaran tambahan bencana dalam taklimat media di Jakarta, Selasa, Purbaya mengaku belum menyalurkan dana tambahan lantaran BNPB belum mengajukan permohonan.

“Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp900 miliar siap pakai, itu pun belum habis,” kata Purbaya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun merinci BNPB memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,7 triliun, dengan dana penanganan bencana siap pakai saat ini sebesar Rp950 miliar.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkeu, serapan anggaran BNPB sejauh ini tercatat sebesar Rp2,6 triliun. Namun, ada potensi angka realisasinya lebih besar dari yang dilaporkan, lantaran pengerjaan proyek penanggulangan di lapangan serta pelaporan administrasi masih berjalan.

Menkeu Purbaya melanjutkan, pemerintah memberikan perlakuan berbeda terhadap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan bencana.

Tambahan anggaran akan diprioritaskan apabila diperlukan karena menyangkut keselamatan dan kemampuan masyarakat untuk bertahan dalam kondisi bencana.

“Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya nggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta,” ujarnya.

Purbaya memastikan pemerintah akan terus memantau kebutuhan pendanaan di daerah dan menyediakan anggaran tambahan apabila diperlukan.

“Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, BNPB dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa pagi, mengusulkan penambahan DSP senilai Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan guna menopang percepatan penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang tahun 2026.

"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata Sekretaris Utama BNPB Rustian.

BNBP sebelumnya telah menerima kucuran DSP tahap awal tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.

Baca juga: BNPB catat 1.730 bencana melanda Indonesia hingga September 2026

Baca juga: BNPB usulkan tambahan Rp5,67 triliun topang penanganan bencana 2026

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya