Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan anggaran yang tercantum Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPKP Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,19 triliun.
“Terdiri dari dua bagian, program pengawasan pembangunan Rp5,67 miliar dan dukungan manajemen Rp1,62 triliun,” ucap Ateh dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Untuk tahun 2027, alokasi anggaran BPKP diarahkan antara lain untuk program pengawasan pembangunan serta dukungan manajemen pengawasan, termasuk kebutuhan teknis pengawasan dan pengembangan kapasitas pengawasan.
Ateh menerangkan bahwa salah satu rencana kerja BPKP dilakukan melalui pengawasan current issue, yang menyasar sejumlah program prioritas pemerintah. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG); pelaksanaan Sekolah SMA Unggul Garuda; Sekolah Rakyat; lalu pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kemudian juga Kampung Nelayan Merah Putih; pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah; digitalisasi pendidikan; pembangunan dan revitalisasi puskesmas dan laboratorium kesehatan; serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan.
Melihat dari sisi keuangan negara, pengawasan diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas keuangan melalui optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja pemerintah pusat/daerah/desa, pengelolaan kekayaan negara dan daerah yang dipisahkan, serta optimalisasi pembiayaan keuangan pemerintah.
Pengawasan BPKP 2027 juga menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu fokus utama yakni pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“BPKP juga akan mendorong pengawasan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Fokusnya mencakup peningkatan produktivitas UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), hilirisasi industri, penguatan infrastruktur, serta tata kelola pertambangan dan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan, termasuk di dalamnya penguatan ketahanan energi nasional sebagai salah satu fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia.
Sementara pada sektor pangan, pengawasan diarahkan untuk memastikan peningkatan produksi pangan, sekaligus menjaga keterjangkauan dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Dukungan anggaran program pengawasan pembangunan ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan pengendalian intern pemerintah, pengendalian kecurangan atau fraud, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta tata kelola transformasi digital pemerintah.
“Selain itu, pada dukungan manajemen pengawasan, BPKP turut menganggarkan untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, serta modal,” ungkapnya.
Baca juga: BPKP ungkap pemalsuan undangan seminar nasional berbayar
Baca juga: BPKP: Transformasi digital harus mampu tingkatkan kualitas pengawasan
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·