Wamen P2MI lepas CPMI ke Korea, Jerman, ingatkan jaga nama baik bangsa

1 jam yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menjaga nama baik bangsa dengan bekerja secara profesional, disiplin, dan mematuhi seluruh aturan di negara penempatan.

Pesan itu disampaikan Christina saat memberi pembekalan sekaligus motivasi kepada 203 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) skema penempatan pemerintah yang akan bekerja di Korea Selatan dan Jerman di Depok, Jawa Barat, Senin (13/7).

"Kalian sampai di tahap ini bukan karena keberuntungan, tetapi hasil perjuangan panjang. Karena itu, jagalah kepercayaan yang sudah diberikan," kata Wamen dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan bekerja di luar negeri bukan hanya memberikan penghasilan yang lebih baik, tetapi juga kesempatan untuk mendapat pengalaman berskala internasional, meningkatkan kompetensi, dan mempelajari budaya serta etos kerja negara maju yang akan menjadi bekal saat kembali ke tanah air.

"Di Korea dan Jerman, kalian akan belajar disiplin, etos kerja dan mengembangkan kemampuan profesional. Pengalaman ini akan menjadi modal untuk membangun usaha, membeli aset, maupun meningkatkan kesejahteraan keluarga sepulangnya ke tanah air," kata dia.

Pada kesempatan itu, Wamen mengingatkan CPMI agar siap menghadapi tantangan bekerja di luar negeri, seperti perbedaan budaya, dan rasa rindu terhadap keluarga, serta menghormati budaya setempat dan berkomitmen menyelesaikan kontrak kerja sesuai ketentuan.

Wamen juga meminta CPMI untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti kabur dari tempat kerja, bekerja di luar ketentuan, melebihi masa izin (overstay), terjerat pinjaman online, dan penipuan berkedok hubungan asmara (love scam).

"Kalian membawa nama baik Indonesia. Bekerjalah secara profesional, disiplin, dan patuhi seluruh aturan di negara penempatan," tegas dia.

Lebih lanjut, Christina mengingatkan agar para pekerja migran memanfaatkan pendapatan untuk menabung, berinvestasi, atau membangun usaha ketika kembali ke Indonesia.

"Kami juga meminta seluruh pekerja migran menyimpan nomor kontak KBRI atau KJRI di negara penempatan. Apabila menghadapi permasalahan, segera laporkan agar bisa mendapatkan pendampingan dan pelindungan," katanya.

Sebanyak 203 CPMI, yang terdiri atas 99 pekerja sektor manufaktur dan 100 pekerja sektor perikanan, akan ditempatkan di Korea Selatan, serta empat tenaga kesehatan yang akan bekerja di Jerman.

Berdasarkan data Kementerian P2MI, hingga pertengahan 2026 penempatan pekerja PMI melalui skema G to G ke Korea Selatan telah mencapai 2.855 orang, dan penempatan ke Jerman sebanyak 111 orang.

Baca juga: Kementerian P2MI perkuat komunikasi publik cegah rekrutmen ilegal

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya