Kabut asap karhutla yang menyelimuti permukiman membuat warga kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari, bahkan membahayakan kesehatan mereka.
Kondisi ini sudah sepatutnya menjadi perhatian kita bersama. Melalui semangat ukhuwah wathaniyyah atau persaudaraan setanah air, kita dapat ikut membantu warga terdampak, meskipun berada jauh dari lokasi kebakaran.
Allah berfirman:
وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِ ۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ ۙ ٤٨
Artinya: “Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.” (QS. Al-Maidah: 48)
Syekh Wahbah Zuhaili menjelaskan:
الله قادر على توحيد الشعوب والأمم والجماعات وجعلهم على ملة واحدة، وعقيدة واحدة، وشريعة واحدة، فكانوا على الحق. ولكن الحكمة الإلهية اقتضت جعل الشرائع مختلفة للاختبار.
Artinya: “Allah Mahakuasa menyatukan seluruh bangsa dan kelompok dalam satu agama, akidah, dan syariat. Namun, hikmah-Nya menghendaki adanya perbedaan syariat sebagai bentuk ujian.” (Tafsirul Munir, [Damaskus, Darul Fikr: 1411 H], jilid VI, hlm. 220–221).
Dalam menghadapi Karhutla, nilai persaudaraan tersebut dapat diwujudkan melalui tiga langkah.
Pertama, memberikan bantuan kesehatan. Paparan partikel halus PM2.5 dari asap Karhutla membahayakan pernapasan. Masyarakat dapat membantu dengan menyediakan masker N95 atau KN95, alat penjernih udara, serta donasi melalui lembaga resmi untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.
Kedua, mendukung petugas dan relawan. Mereka membutuhkan makanan bergizi, perlengkapan keselamatan, kebutuhan kesehatan, dan dukungan moral selama bertugas memadamkan kebakaran.
Ketiga, mencegah kerusakan lingkungan. Kepedulian terhadap Karhutla juga mencakup dukungan terhadap penegakan hukum, restorasi gambut, dan penghijauan. Allah berfirman:
وَاِذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
Artinya: “Apabila berpaling (dari engkau atau berkuasa), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. Al-Baqarah: 205)
Imam ath-Thabari menjelaskan:
وقد يدخل في «الإفساد» جميع المعاصي، وذلك أن العمل بالمعاصي إفسادٌ في الأرض، فلم يخصص الله وصفه ببعض معاني «الإفساد» دون بعض.
Artinya: “Seluruh bentuk kemaksiatan dapat termasuk dalam makna perusakan, sebab perbuatan maksiat merupakan kerusakan di bumi. Allah tidak membatasi makna perusakan hanya pada bentuk tertentu.” (Jami'ul Bayan, [Mekkah, Darut Tarbiyah wat Turats: tt], jilid IV, hlm. 239).
Selain mencegah kerusakan, Islam menganjurkan penghijauan. Rasulullah saw. bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ، أَوْ إِنْسَانٌ، أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Artinya: “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau tanaman, lalu hasilnya dimakan burung, manusia, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Al-Bukhari).
Semangat ukhuwah wathaniyyah dapat kita tunjukkan dengan membantu warga terdampak Karhutla, mendukung kebutuhan para relawan, dan ikut menjaga kelestarian lingkungan. Setiap bantuan, sekecil apa pun, menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Wallahu a'lam.
Muhammad Ryan Romadhon, Alumni Ma'had Aly Al-Iman Bulus, Purworejo, Jawa Tengah.

6 hari yang lalu
8



English (US) ·
Indonesian (ID) ·