ANKARA -- Mesir, Bahrain, dan Uni Emirat Arab memilih berpihak pada Yunani untuk mengecam kesepakatan maritim antara Turki dan Libya.
Mereka menganggap kesepakatan tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan regional dan tatanan hukum internasional, di tengah sengketa berkepanjangan mengenai batas laut di Laut Mediterania bagian timur.
Pekan lalu, parlemen Libya wilayah timur menyetujui perjanjian batas laut dengan Turki—yang awalnya disepakati pada 2019—sehingga memicu kecaman keras dari Yunani dan Siprus. Kedua negara itu menyatakan bahwa perjanjian tersebut melanggar klaim maritim mereka sendiri.
Dalam pernyataan bersama yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Yunani, George Gerapetritis, di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York awal pekan ini, Yunani dan ketiga negara Arab tersebut menyatakan bahwa kesepakatan maritim itu menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan dan stabilitas regional.
Mereka juga menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut dapat menciptakan preseden buruk dengan membiarkan pengaturan bilateral yang sewenang-wenang serta merusak aturan hukum internasional.
Pada Senin, Presiden Turki Tayyip Erdogan menyatakan bahwa reaksi dari Uni Eropa dan pihak lain terhadap persetujuan perjanjian tersebut tidak memiliki dasar yang sah. Ia pun membela kebijakan Ankara di Laut Mediterania bagian timur.
Dukungan negara-negara Arab terhadap Yunani menandakan adanya upaya untuk mengubah sengketa bilateral menjadi dorongan regional yang lebih luas guna menegakkan aturan maritim.
Hal ini meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Turki dan Libya terkait zona maritim serta proyek-proyek energi di masa depan di Laut Mediterania.

47 menit yang lalu
2






English (US) ·
Indonesian (ID) ·