Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memulai tahapan identifikasi terhadap 1.847 bidang tanah terdampak proyek strategis nasional pengendalian banjir melalui kegiatan normalisasi aliran Kali Bekasi guna meminimalkan risiko banjir di wilayah tersebut.
"Proses pengadaan tanah untuk proyek pengendalian banjir Kali Bekasi memasuki tahap pelaksanaan. Kami melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 1.847 bidang tanah yang tersebar di lima desa mulai 15 Juni 2026," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Rahman di Cikarang, Rabu.
Dia menyatakan normalisasi Kali Bekasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya ancaman banjir akibat perkembangan kawasan perkotaan, pertumbuhan penduduk serta penurunan kapasitas maupun kualitas sungai akibat pendangkalan.
"Normalisasi Kali Bekasi merupakan langkah strategis mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan fungsi sungai sebagai infrastruktur pengendalian banjir," katanya.
Pelaksanaan proyek tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum hingga Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Penetapan Lokasi Proyek Pengendalian Banjir Kali Bekasi.
Ia menyebut kebutuhan lahan proyek ini mencapai 161.237 meter persegi yang tersebar di lima desa yakni Desa Babelan Kota, Kedung Pengawas dan Muarabakti di Kecamatan Babelan. Kemudian Desa Sukamekar di Kecamatan Sukawangi serta Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara.
Sedangkan rincian bidang tanahnya mencakup 72 bidang di Desa Babelan Kota, 707 bidang di Desa Kedung Pengawas, 136 bidang di Desa Muarabakti, 764 bidang di Desa Sukamekar serta 168 bidang di Desa Sriamur.
Menurut dia, identifikasi melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terdampak proyek normalisasi Kali Bekasi menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan pengukuran lahan oleh Satgas A yang dijadwalkan mulai berlangsung 15 Juni 2026.
Pemilik lahan saat proses pengukuran nanti diminta hadir serta menyiapkan dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan bukti sah kepemilikan tanah. Masyarakat juga diminta memasang tanda batas bidang tanah guna mempermudah tahapan pengadaan lahan.
Rahman berharap seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan lancar dengan dukungan masyarakat maupun para pemilik lahan terdampak proyek mengingat keberhasilan normalisasi Kali Bekasi tidak hanya berperan meminimalisir banjir yang selama ini menjadi persoalan tahunan.
"Normalisasi ini turut memberikan perlindungan yang lebih baik bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat di kawasan Bekasi. Dukungan masyarakat sangat penting agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana sehingga manfaatnya segera dirasakan warga," kata dia.
Baca juga: Normalisasi Kali CBL solusi banjir di Tambun Utara Bekasi
Baca juga: KP2C deteksi tiga penyebab utama banjir di Kali Bekasi
Baca juga: Anggota DPR tegaskan harus ada solusi permanen mitigasi banjir Bekasi
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·