Purbaya: Penerimaan pajak tumbuh 30 persen per Agustus 2026

6 jam yang lalu 12
Sampai dengan data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30 persen

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan pajak mencetak pertumbuhan sebesar 30 persen per Agustus 2026.

“Sampai dengan data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30 persen,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat.

Bendahara negara itu mengatakan kinerja itu jauh lebih baik bila dibandingkan performa pada periode yang sama tahun lalu.

Dengan basis itu, Menkeu optimistis mempunyai modal yang cukup untuk memperbaiki rasio perpajakan secara signifikan.

“Jadi, jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu, dan ke depan saya pikir kita akan tetap bisa memperbaiki tax ratio (rasio pajak) kita secara signifikan,” ujar Purbaya.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Juni 2026, penerimaan pajak terhimpun sebesar Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen.

Sementara pada Rancangan APBN (RAPBN) 2027, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.591,4 triliun, tumbuh 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.

Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp316,6 triliun, terkoreksi 1,2 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp320,6 triliun.

Dengan demikian, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.908 triliun, naik 10,5 persen dari proyeksi APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.631,4 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp517,4 triliun (terkoreksi 10 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp575,1 triliun) dan hibah Rp700 miliar (turun 56 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp1,5 triliun).

Dengan demikian, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp3.208,1 triliun. Purbaya mengatakan pertumbuhan ini utamanya diperoleh melalui peningkatan kepatuhan pajak (tax compliance) dan basis pajak (tax base).

Baca juga: Menkeu yakin target RAPBN 2027 bisa direalisasikan

Baca juga: Anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun pada RAPBN 2027

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya