Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kereta cepat setelah proses pengalihan pada pertengahan September mendatang.
Purbaya mengatakan pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk membiayai kewajiban utang tersebut karena dana untuk pembayaran telah tersedia melalui perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
"Nggak, sudah ada uangnya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, setelah pengalihan dilakukan, kewajiban utang kereta cepat akan ditangani oleh salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.
Menurut Purbaya, kemampuan keuangan perusahaan tersebut dinilai mencukupi untuk memenuhi kewajiban utang.
Ia mencontohkan salah satu perusahaan SMV dapat membukukan keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa SMV yang akan mengelola kereta cepat nanti, memiliki keuntungan bersih hingga Rp800 miliar per tahun.
"Cukuplah untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung," katanya.
Purbaya mengatakan proses pengalihan kereta cepat kepada Kemenkeu tidak disertai transaksi pembayaran kepada Danantara Indonesia.
Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, namun selanjutnya mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.
"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," jelas Purbaya.
Ia menegaskan penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, kata dia, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban dan menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan menangani pembayaran utang tersebut.
"Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini," tegas Purbaya.
Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan nama perusahaan SMV yang akan ditugaskan menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat tersebut.
Baca juga: Purbaya: Kemenkeu terima Whoosh 15 September, skema masih dikaji
Baca juga: Penjaminan SMV Kemenkeu ke KCIC dinilai jadi pelapis risiko APBN
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Genta Tenri Mawangi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·