Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Keuangan RI.
“Tidak benar,” kata Purbaya saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Rumor ini beredar usai Purbaya menghadiri Rapat Paripurna terkait revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di DPR RI.
Pada rapat yang sama, Purbaya juga mengikuti agenda penyampaian pandangan tiap fraksi DPR terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Baca juga: Menkeu: 17 poin UU P2SK penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional
Saat ditemui wartawan usai rapat, Purbaya menuturkan akan menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026.
Menurutnya, defisit APBN berada pada level 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 22 persen (year-on-year/yoy).
“Fiskalnya bagus. Besok ada APBN KiTa, Anda boleh tanya lagi di situ. Saya akan jelaskan. Kalau nggak, saya ngulang lagi. Pada dasarnya, (fiskal) aman,” ujar Purbaya.
Purbaya juga mengaku melakukan pertemuan dengan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (3/6).
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·