ANTARA - Presiden Prabowo Subianto, Selasa (21/4), menginstruksikan pemangkasan regulasi dan penghapusan peraturan teknis atau pertek yang menghambat investasi di Indonesia. Penerapan kebijakan investasi disebut dapat berpatokan pada negara ASEAN dan Organitation for Economic Co-operation and Development (OECD). (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·