Tapanuli Selatan, Sumatera Uta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mencatat pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan menunjukkan tren positif, dengan total pembiayaan mencapai Rp1.949 triliun per Juli 2026, tumbuh 3,09 persen secara tahunan.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam keterangannya yang diterima di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu.
Sektor perbankan masih menjadi sumber utama dengan pangsa 82,62 persen, sementara sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.
Perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usahanya.
Diversifikasi sumber pembiayaan juga memberikan ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.
Menurut Dian, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Namun, pengembangan UMKM juga membutuhkan penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif.
Sejalan dengan penguatan ekosistem pembiayaan UMKM, OJK terus meningkatkan ketersediaan data dan informasi yang komprehensif, akurat, dan mudah diakses.
Data tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan pembiayaan UMKM, termasuk pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.
Untuk memperkuat pemanfaatan data tersebut, OJK menyusun dan menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran.
Laporan ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan transparansi informasi sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih berbasis data.
Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur dan granular dari berbagai sektor jasa keuangan berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah. OJK juga melengkapinya dengan publikasi semesteran, infografis bulanan, serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK (data.ojk.go.id).
Baca juga: KemenUMKM dorong sertipikat tanah untuk akses pembiayaan non-KUR
Baca juga: Anggota DPR dorong transaksi QRIS jadi basis analisis pembiayaan UMKM
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·