Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pembelajaran bahasa Prancis diperluas di seluruh jenjang pendidikan di lndonesia sebagai bagian dari penguatan kerjasama pendidikan dengan Prancis.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis Kamis waktu setempat.
"Di bidang pendidikan kita ingin lebih ditingkatkan lagi. Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia kedepan," ujar Prabowo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, diakses NU Online, Jumat (29/5/2026).
Menanggapi pernyataan tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim tegas menolak Bahasa Prancis menjadi pelajaran wajib.
Menurutnya, instruksi tersebut dapat menambah beban bagi guru dan siswa, mengingat struktur kurikulum nasional masih relatif padat mata pelajaran.
“P2G menolak instruksi Presiden untuk mewajibkan bahasa Prancis dan Portugis di semua jenjang sekolah yang akan menambah beban kurikulum bagi murid dan guru,” ujar Satriawan dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Ia menilai bahwa instruksi tersebut tidak terencana, terkesan terburu-buru, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka.
"Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid," katanya.
Satriawan mengatakan bahwa tahun lalu, Prabowo menginstruksikan Bahasa Portugal wajib dipelajari. “Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Prancis," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa memasukkan kurikulum Bahasa Prancis dan Portugis di sekolah tidak menjadi prioritas dalam RPJMN berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
"Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan," kata Satriwan.
Satriawan mengatakan bahwa mata pelajaran bahasa Prancis, Arab, Korea, Mandarin, Jerman, dan Jepang sudah menjadi mata pelajaran pilihan bagi murid yang berminat dan sudah masuk dalam struktur kurikulum nasional sejak Kurikulum 2006 lalu hingga Kurikulum Merdeka sekarang.
"Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris sudah termaktub eksplisit dalam struktur kurikulum nasional jenjang SMA/MA/SMK berdasarkan Permen Dikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum Pada Jenjang PAUD Dikdasmen,” ungkapnya.
Senada, Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan bawa hal yang mendesak justru membenahi kemampuan dasar murid untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Inggris, dan Matematika sejak sekolah dasar.
"Ketimbang memaksakan bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, justru lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia di sekolah," tegasnya.
Berdasarkan data BKPM (2025), diantara 10 negara yang paling besar investasinya di Indonesia adalah Singapura, Hongkong, Cina, Malaysia, Jepang Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
"Prancis tidak masuk dalam daftar tersebut. Artinya penggunaan bahasa Prancis dalam kepentingan komunikasi perdagangan global Indonesia belum mendesak. Apalagi sudah ada bahasa Inggris yang digunakan sebagai alat komunikasi bersama secara internasional," jelas Iman.
Iman merekomendasikan bahwa pemerintah dapat menjadikan pelajaran Bahasa Prancis dan Portugis sebagai bagian dari Kegiatan Ekstrakurikuler di sekolah seperti halnya klub bahasa Inggris.
"Sebagai solusi, pemerintah dapat menjadikan bahasa Prancis dan Portugis sebagai kegiatan ekstrakurikuler murid di sekolah, jadi bentuknya klub siswa, bagi yang berminat saja, tidak wajib," pungkas Iman.

5 jam yang lalu
1





English (US) ·
Indonesian (ID) ·