Pemprov NTB: SILPA Rp431 miliar akibat kendala administrasi

6 jam yang lalu 2

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 senilai Rp431 miliar akibat kendala administrasi dalam proses pembayaran sejumlah perangkat daerah.

Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik mengatakan SILPA tinggi tersebut bukan karena penyerapan anggaran yang rendah ataupun kegagalan pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Akar persoalan terletak pada tata kelola administrasi keuangan, bukan pada pelaksanaan pembangunan," ujar dia dalam keterangan di Mataram, Selasa.

Ahsanul menjelaskan sebagian besar pekerjaan pembangunan sudah rampung, tetapi pembayaran kepada penyedia proyek belum bisa dilakukan lantaran dokumen administrasi belum memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Aparat pengelola keuangan tidak dibenarkan melakukan pembayaran apabila persyaratan administratif dan dokumen pendukung belum lengkap.

"Memaksakan pencairan hanya demi meningkatkan realisasi belanja dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang jauh lebih serius daripada menunda pembayaran hingga seluruh persyaratan dipenuhi," kata Ahsanul.

SILPA merupakan indikator posisi fiskal yang menunjukkan selisih antara realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan dengan realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan pada akhir tahun anggaran.

Menurut Ahsanul, SILPA yang besar mencerminkan adanya kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah rampung tetapi belum dapat diselesaikan pada tahun anggaran yang sama.

Kewajiban pembayaran akan segera dituntaskan melalui APBD 2026 dengan memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia dari SILPA tersebut.

Dia mengakui SILPA senilai Rp431 miliar menjadi bahan evaluasi serius Pemprov NTB untuk memperbaiki tata kelola administrasi keuangan.

Pemerintah NTB memusatkan perbaikan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, manajemen kas, serta koordinasi antarperangkat daerah agar keterlambatan administrasi serupa tidak kembali terjadi.

"Evaluasi terhadap perangkat daerah yang kurang cermat dalam tata kelola administrasi merupakan langkah yang tepat demi mencegah terulangnya persoalan serupa," pungkas Ahsanul.

Baca juga: Prabowo setuju rencana Menkeu tarik dana mengendap Rp200 triliun di BI

Baca juga: Wagub DKI sebut SiLPA Rp4,43 triliun karena belanja ditekan

Baca juga: Wali Kota Eri tegaskan Silpa Rp234,44 Miliar bukan dana mengendap

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya