Pemerintah tengah siapkan regulasi pendirian PFII di Jakarta

44 menit yang lalu 2
Sekarang regulasinya lagi disiapkan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi turunan untuk pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan dimulai di Jakarta.

“Sekarang regulasinya lagi disiapkan,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Pengembangan PFII akan dilakukan secara bertahap dengan Jakarta sebagai lokasi pertama, kemudian disusul Bali sebagai lokasi berikutnya.

Airlangga menjelaskan pembentukan PFII di Jakarta nantinya mengacu pada model yang sudah diterapkan Dubai International Financial Center (DIFC).

“Yang kita sedang pelajari dan ini meng-copy apa yang dilakukan di Dubai International Financial Center, dan arahan Bapak Presiden yang pertama nanti di Jakarta dulu, baru kemudian di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, alasan Jakarta dipilih sebagai lokasi awal PFII yakni karena dinilai telah memiliki kesiapan sebagai kota global.

Meski demikian, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih perlu diselesaikan seperti penyiapan infrastruktur regulasi, aturan turunan, serta sumber daya manusia.

“Sekarang infrastruktur, regulasinya sedang disiapkan. Dan juga terkait dengan turunan regulasi karena secara undang-undangnya sudah selesai. Tinggal turunan regulasi dan kesiapan daripada personelnya,” tutur Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menerangkan salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pengembangan PFII adalah mekanisme penyelesaian sengketa (dispute settlement) yang menerapkan sistem dua tingkat (two-tier), sehingga upaya banding hanya dapat dilakukan satu kali.

Para hakim nantinya akan ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA). Pemerintah juga akan menerapkan mekanisme yang mengadopsi sejumlah karakteristik sistem hukum internasional, termasuk yang menyerupai sistem common law.

“Tetapi kita tidak membedakan antara continental dan common law. Karena semuanya kan sudah kita buat di dalam perundang-undangan. Jadi ini sudah ‘water tight’ (kedap celah) untuk investasi internasional,” jelasnya.

Baca juga: Kemenkeu: PFII mengusung konsep “financial hub plus”

Baca juga: Airlangga sebut lokasi PFII di Bali masih dalam tahap evaluasi

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya