Jakarta (ANTARA) - Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2027 tetap sebesar Rp16,65 triliun setelah pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan mendapat persetujuan Komisi IV DPR RI.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi mengatakan pagu KKP tidak mengalami perubahan setelah pembahasan Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI.
“Dengan demikian, alokasi anggaran KKP tetap sebesar 16,65 triliun rupiah, sebagaimana telah dilaporkan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI tanggal 1 September 2026,” kata Titiek Soeharto, sapaan Siti Hediati, dalam rapat kerja bersama KKP di Jakarta, Rabu.
Persetujuan tersebut mengacu pada surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/12157/AG.05.02/09/2026 tertanggal 9 September 2026 mengenai penyampaian hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV menyetujui pagu KKP sebesar tepatnya Rp16.653.141.532.000.
Dari jumlah tersebut, Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan memperoleh alokasi Rp12.203.804.814.000, sedangkan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3.472.660.039.000.
Selanjutnya, Program Kualitas Lingkungan Hidup dialokasikan Rp347.815.167.000, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp315.160.829.000, serta Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp313.700.683.000.
Komisi IV DPR menekankan agar penggunaan anggaran tersebut dilaksanakan dengan tata kelola yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor kelautan dan perikanan.
“Komisi IV DPR RI mendukung alokasi anggaran KKP tersebut untuk dilaksanakan secara baik, transparan, akuntabel, terukur, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ujar Titiek.
Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan KKP juga perlu diperkuat melalui koordinasi dengan lembaga dan aparat pengawasan sesuai kewenangannya agar anggaran terlaksana secara akuntabel dan terhindar dari penyimpangan.
Komisi IV DPR berharap anggaran tersebut dapat mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta masyarakat pesisir.
Hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KKP tahun 2027 selanjutnya akan disampaikan Komisi IV DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang turut hadir dalam rapat mengatakan catatan dan arahan Komisi IV akan menjadi pedoman kementeriannya dalam melaksanakan anggaran tahun depan.
“Seluruh catatan dan arahan yang telah disampaikan tadi tentu menjadi pedoman kami dalam melaksanakan anggaran tahun 2027,” kata Trenggono.
Ia berharap pelaksanaan program KKP dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat sektor kelautan dan perikanan.
“Tentu kami memohon bimbingan dan kerja sama yang baik dari Ibu Ketua dan seluruh pimpinan dan seluruh anggota Komisi IV agar apa yang menjadi program kita bersama betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya sektor perikanan dan kelautan, secara optimal,” ucap dia.
Baca juga: KKP perkirakan kebutuhan anggaran 1.269 KNMP 2026 sekitar Rp10 triliun
Baca juga: Komisi IV DPR setujui tambahan anggaran kapal KKP Rp2 triliun
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·