OJK: Pembiayaan pindar kepada UMKM tumbuh 23,25 persen per Juni 2026

1 jam yang lalu 5
Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar/fintech lending) kepada sektor UMKM terus meningkat, dengan pertumbuhan sebesar 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp35,12 triliun hingga Juni 2026.

Jumlah tersebut sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan pindar yang pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp105,14 triliun dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di posisi 4,26 persen.

“Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam acara Fintech Lending Days, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Agusman mengatakan, dukungan terhadap pembiayaan UMKM oleh industri pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri ini sebagai sarana untuk menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun yang hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, industri pindar memiliki kontribusi yang luar biasa terhadap pembiayaan UMKM dan sejalan dengan program pemerintah.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.

Menurutnya, kontribusi ke sektor UMKM ini sejalan dengan program pemerintah yang banyak mendukung UMKM sehingga kondisi saat ini merupakan momentum bagi industri pindar untuk semakin mendukung pembiayaan UMKM.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan fokus industri pindar selain tumbuh agresif juga harus tumbuh sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari pemangku kepentingan seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.

Baca juga: Pengawasan pindar perlu diperketat guna cegah penyalahgunaan dana

Baca juga: OJK: Laba industri pindar naik 10,14 persen pada Juni 2026

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya