Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, pertumbuhan kredit industri perbankan bisa melampaui level 10 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir tahun 2026 ini, didukung oleh kuatnya likuiditas dan tingkat suku bunga yang diproyeksikan terkendali.
“Mudah-mudahan kita akan tercapai di atas 10 persen (kredit) growth pada akhir tahun nanti. Mudah-mudahan ini akan menjadi semakin baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat dijumpai wartawan di Kantor OJK, Jakarta, Selasa.
Dian memandang, kondisi likuiditas perbankan saat ini bukan menjadi persoalan. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk tidak menarik dana saldo anggaran lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank anggota Himbara, bahkan menambah likuiditas di perbankan.
Ia mencatat bahwa dari berbagai indikator yang ada, kondisi likuiditas industri perbankan, juga masih berada jauh di atas standar yang dipersyaratkan. Dengan demikian, risiko likuiditas dinilai sangat rendah.
Pada sisi lain, Dian juga melihat pertumbuhan kredit terus menunjukkan tren positif secara tahunan. Perkembangan tersebut diyakini akan menopang pertumbuhan kredit hingga akhir tahun.
OJK memperkirakan tingkat suku bunga kredit akan lebih terkendali, seiring dengan kondisi dana pihak ketiga (DPK) yang diperkirakan tetap stabil.
Meski Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate), Dian memproyeksikan bahwa dampaknya terhadap penyesuaian suku bunga kredit tidak akan terjadi secara langsung.
“Saya kira seperti biasanya, perbankan itu masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan untuk kredit (bunga kredit pasca BI-Rate). Karena kan jangan sampai menimbulkan masalah ke debitur. Jadi ini akan ada penyesuaian, tapi masa penyesuaian yang menurut saya normal saja, biasanya akan berlangsung beberapa bulan,” kata Dian.
OJK sendiri memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2026 mencapai kisaran 10-12 persen secara tahunan, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada awal tahun ini. Sementara DPK diproyeksikan tumbuh sebesar 7-9 persen.
Pada Mei 2026, kredit perbankan tercatat tumbuh 11,51 persen (yoy) menjadi sebesar Rp8.918 triliun. Pertumbuhan ini lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,98 persen (yoy).
Di sisi lain, DPK tumbuh sebesar 13,49 persen (yoy) menjadi Rp10.294 triliun. Secara rinci, giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53 persen (yoy), 10,17 persen (yoy), dan 10,21 persen (yoy).
Likuiditas industri perbankan pada Mei 2026 tetap memadai, dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 108,20 persen dan 24,74 persen, masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen.
Baca juga: BI catat kredit perbankan tumbuh 11,51 persen hingga Mei 2026
Baca juga: Ekonom: Prospek bunga kredit bank akan mendatar dan naik selektif
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·