LP PBNU: Kenaikan Pertamax Terlalu Drastis dan Berpotensi Menekan Kehidupan Masyarakat

3 jam yang lalu 1

Jakarta, NU Online

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang melonjak cukup tajam memicu berbagai respons dari masyarakat.


Pengurus Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU), Amrullah Hakim, menilai kenaikan harga Pertamax secara drastis perlu ditinjau kembali karena berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.


Menurut Amrullah, kenaikan harga dari sekitar Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter terlalu tinggi dan sulit diterima masyarakat. Ia menilai penyesuaian harga seharusnya dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan ekonomi yang besar.


"Sangat jomplang dan tinggi sekali, dari harga Rp12 ribu ke Rp16 ribu. Kalau naik seribu perak itu masih bisa diterima. Kalau begini dampaknya akan beruntun, mulai dari perubahan harga barang, angkutan, hingga logistik. Penyesuaiannya akan berat bagi masyarakat," ujar Amrullah kepada NU Online, Rabu (10/6/2026).


Ia menambahkan bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya dipengaruhi faktor domestik, tetapi juga kondisi geopolitik global. Salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian adalah situasi di Selat Hormuz yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.


Lebih lanjut, Amrullah menjelaskan bahwa apabila jalur logistik melalui Selat Hormuz terganggu atau ditutup, distribusi minyak harus menempuh rute yang lebih panjang sehingga meningkatkan biaya pengiriman. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memengaruhi harga bahan baku yang diolah menjadi berbagai jenis BBM, termasuk bensin dan solar.


Selain itu, faktor nilai tukar dolar Amerika Serikat turut memengaruhi biaya produksi dan pengadaan energi di Indonesia. Di sisi lain, persoalan logistik dalam negeri yang masih belum efisien memperbesar dampak kenaikan harga energi terhadap masyarakat.


"Harga pangan juga akan terdampak. Logistik masih kurang efisien, infrastruktur jalan terbatas, dan pemanfaatan kereta api belum optimal sehingga efek berantainya sangat besar," tambahnya.


Menurutnya, masyarakat pada akhirnya akan melakukan penyesuaian harga di berbagai sektor. Bahkan, harga solar dan BBM nonsubsidi lainnya juga berpotensi mengalami tekanan kenaikan.


Amrullah juga mengingatkan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak masuk kategori penerima bantuan sosial (bansos) berpotensi menjadi kelompok yang paling terdampak.


"Kalangan tersebut sering kali tidak memenuhi syarat menerima bansos, tetapi tetap merasakan tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi," ujarnya.


Karena itu, LP PBNU mengimbau pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan harga BBM apabila dilakukan secara drastis.


"LPNU dalam hal ini mengimbau para pemangku kebijakan agar segera melakukan kaji ulang. Apakah kenaikannya memang harus sedrastis ini? Kami rasa kondisi tersebut cukup berat bagi masyarakat," katanya.


Lebih lanjut, Amrullah menekankan pentingnya pengelolaan ketahanan energi nasional secara lebih sistematis. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas), memperkuat kapasitas kilang, serta memperbaiki sistem distribusi energi agar lebih efisien sehingga harga energi tetap terjangkau bagi masyarakat.


Ia juga mendorong pengembangan sumber energi alternatif serta penguatan transportasi umum untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.


"Kita perlu mengembangkan sumber energi lain dan memperkuat transportasi umum sehingga masyarakat tidak terlalu bergantung pada kendaraan pribadi. Permintaan BBM bisa berkurang dan transportasi umum semakin kuat. Itu lebih baik daripada hanya mengandalkan bansos," pungkasnya.


Menurut Amrullah, kebijakan energi harus dirancang secara sistematis dan berjangka panjang, bukan sekadar menjadi solusi sementara. Dengan demikian, ketahanan energi nasional dapat terjaga sekaligus mengurangi beban masyarakat akibat fluktuasi harga energi.


Ia menegaskan, apabila penyesuaian harga memang harus dilakukan, kenaikannya sebaiknya tidak terlalu tinggi. "Jangan sampai naik hingga 30 persen. Maksimal Rp1.000 per liter," tegasnya.

Baca Artikel Selengkapnya