Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,8 triliun dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Tambahan dana tersebut diajukan untuk menutup berbagai kebutuhan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif yang diterima kementerian tersebut.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, usulan tambahan anggaran muncul setelah kementeriannya melakukan pemetaan kebutuhan program dan menemukan sejumlah agenda persiapan haji 2027 belum memperoleh dukungan pembiayaan pada alokasi awal.
"Ada penyesuaian anggaran. Ada sekitar Rp1,8 triliun. Karena persiapan haji belum dianggarkan pada pagu 2027 kemarin. Jadi kita ajukan Rp1,8 tambahan untuk persiapan haji," kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung berbagai tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari kebutuhan operasional di dalam negeri hingga penguatan kapasitas kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk.
"Persiapan segala macam. Persiapan dalam negeri, termasuk juga sebagian untuk penyiapan SDM kita," ujarnya.
Penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang sedang dihadapi kementerian tersebut. Irfan mengakui struktur organisasi yang masih dalam tahap pembentukan membuat sejumlah kebutuhan personel belum sepenuhnya terpenuhi. Karena itu, sebagian dana tambahan akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan pegawai dan memperkuat kesiapan organisasi dalam mengelola urusan haji dan umrah secara mandiri.
"Karena SDM kita belum lengkap, kemarin kita masih tambal sulam, sekarang kita mau lengkapi semuanya," tutur Irfan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah memaparkan total kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai Rp3,78 triliun. Kebutuhan tersebut terdiri atas anggaran rupiah murni sebesar Rp3,32 triliun dan pembiayaan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp463,73 miliar.
Kementerian menilai dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Irfan mengingatkan bahwa keterbatasan pembiayaan berpotensi mengganggu berbagai layanan utama yang bersentuhan langsung dengan jamaah.
"Yang kedua terkait dengan operasional haji, terganggunya kualitas layanan inti penyelenggaraan haji, layanan pendaftaran, dokumen, petugas, akomodasi, transportasi, kesehatan, dan perlindungan jamaah," katanya.
Selain berpengaruh terhadap pelayanan jamaah, keterbatasan anggaran juga dikhawatirkan menghambat agenda reformasi tata kelola haji dan umrah yang tengah dijalankan pemerintah. Upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, dinilai membutuhkan dukungan fiskal yang cukup agar dapat berjalan optimal.
Kementerian Haji dan Umrah juga menempatkan pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah sebagai salah satu agenda strategis yang memerlukan dukungan pembiayaan berkelanjutan. Oleh sebab itu, kementerian berharap usulan tambahan anggaran dalam RAPBN 2027 dapat memperoleh persetujuan pemerintah dan DPR sehingga berbagai program prioritas, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas layanan jamaah dapat direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.

1 jam yang lalu
1





English (US) ·
Indonesian (ID) ·