Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp70,55 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan, tambahan anggaran tersebut terdiri atas Rp54,05 miliar untuk pengadaan barang/jasa nasional dan Rp16,5 miliar untuk dukungan manajemen.
“Komisi XI DPR RI mendukung dan menyetujui usulan LKPP mengajukan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp70.548.865.000,” kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPKP, BPK, dan LKPP di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pagu anggaran LKPP untuk 2027 disetujui sebesar Rp295,80 miliar.
Pagu tersebut terdiri atas anggaran untuk pengadaan barang/jasa nasional sebesar Rp127,99 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp167,81 miliar.
Dengan tambahan anggaran yang disetujui tersebut, total anggaran LKPP pada 2027 menjadi sekitar Rp366,35 miliar.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan, kebijakan dan program LKPP pada 2027 diarahkan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), pembinaan lembaga pengadaan, pendampingan pelaksanaan pengadaan, serta peningkatan tata kelola kelembagaan.
“Kami harap Bapak Ibu anggota dapat memberikan dukungan dan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp70,55 miliar sebagaimana yang kami sampaikan, dengan harapan usulan tersebut dapat diakomodir,” ujar Sarah.
Baca juga: LKPP cegah korupsi di sektor pengadaan lewat penguatan integritas
Baca juga: KPK nilai penguatan LKPP relevan dengan kerawanan korupsi pengadaan
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·