Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan intervensi di pasar obligasi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah volatilitas pasar keuangan global.
Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti memastikan pembelian kembali Surat Berharga Negara (SBN) masih berlangsung hingga hari ini. Namun, ia belum merinci nilai realisasi terbaru dari pembelian obligasi tersebut.
"Masih (berlangsung)," kata Prima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Saat ditanya mengenai perkembangan realisasi dibanding sebelumnya yang mencapai Rp600 miliar, Astera menyebut nilainya terus meningkat.
"Ya, progresnya makin baik lah," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah turut membeli kembali obligasi di pasar sekunder guna membantu menstabilkan nilai tukar rupiah melalui mekanisme pengelolaan kas atau cash management.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan langkah intervensi ini masih dilakukan melalui skema pengelolaan kas pemerintah dan belum diperluas melalui mekanisme lain.
“Ada dua cara masuk melalui framework, atau melalui cash management kita sendiri. Ini baru cash management. Kalau framework nanti saya panggil SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur) dan lain-lain untuk ikut. Tapi sekarang belum separah itu, keadaannya masih relatif lumayan lah. Kemarin aja saya sudah targetkan Rp2 triliun, hanya dapat Rp600 miliar,” jelas Purbaya.
Purbaya menggunakan Dana Stabilisasi Obligasi (Bond Stabilization Fund) dalam upaya menjaga stabilitas pasar surat utang domestik. Sebelumnya, dirinya meminta dana hingga Rp2 triliun per hari buat masuk ke pasar obligasi.
Baca juga: Menkeu yakin rupiah menguat seiring dana asing masuk pasar obligasi RI
Baca juga: Purbaya sebut sudah intervensi pasar obligasi sejak pekan lalu
Baca juga: Menkeu: Pemerintah masuk ke pasar obligasi untuk stabilkan rupiah
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·