Irak Sita 375 Kilogram Emas dari Kasus Korupsi Eks Wakil Menteri, Nilai Aset Capai Rp2,17 T

1 jam yang lalu 5

Ilustrasi emas batangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Irak menyita sedikitnya 375 kilogram emas dalam penyelidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Perminyakan dan Pengolahan, Adnan al-Jumaili. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari kampanye anti-korupsi besar-besaran yang tengah dijalankan pemerintahan Perdana Menteri Ali Faleh al-Zaidi.

Hakim Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat Irak, Dhia Jafar, pada Ahad (13/7), mengumumkan sebanyak 358 kilogram emas disita dalam operasi bersama otoritas Pemerintah Daerah Kurdistan di bawah pengawasan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi Irak, Faiq Zidan. Pada hari yang sama, penyidik juga menyita 17 kilogram emas dalam penyelidikan terpisah, sehingga total emas yang diamankan mencapai 375 kilogram.

Seluruh aset tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap al-Jumaili yang ditangkap pada Mei lalu dan resmi dicopot dari jabatannya pada 2 Juni. Penyidik menduga al-Jumaili memperoleh keuntungan pribadi melalui penyalahgunaan sumber daya negara serta kontrak pemerintah sebagai imbalan suap. Investigasi disebut menelusuri aktivitas yang berlangsung sejak Oktober tahun lalu.

Pihak berwenang tidak mengungkapkan lokasi maupun rincian operasi penyitaan. Seluruh emas yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak sebagai barang bukti dalam proses hukum.

Penyitaan emas ini terjadi hanya beberapa hari setelah aparat Irak mengumumkan penemuan 10,6 juta dolar AS atau sekitar Rp192 miliar yang disembunyikan di dalam saluran pembuangan air hujan. Uang tersebut juga dikaitkan dengan penyelidikan terhadap al-Jumaili.

Juru bicara pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa total aset yang berhasil dilacak dalam kasus al-Jumaili telah melampaui 120 juta dolar AS atau sekitar Rp2,17 triliun. Nilai tersebut mencakup uang tunai, properti, kendaraan, serta perhiasan emas.

Menurut Al-Aboudi, pengungkapan aset tersebut menjadi salah satu kemajuan terbesar dalam kampanye pemberantasan korupsi sejak Perdana Menteri Ali Faleh al-Zaidi mulai menjabat pada Mei lalu.

Pemerintah Irak menjalankan operasi nasional bertajuk "Operasi Fajar" untuk menelusuri aset negara yang diduga diselewengkan maupun disembunyikan. Al-Zaidi menegaskan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan uang negara akan diproses tanpa memandang jabatan atau pengaruh politik.

Baca Artikel Selengkapnya