Seruan Resolusi Jihad yang kemudian menjadi inspirasi lahirnya peringatan Hari Santri Nasional (HSN), bermula dari hasil musyawarah para pengurus NU se Jawa Madura. Salah satu saksi mata peristiwa tersebut, yakni KH Saifuddin Zuhri yang kemudian menuturkannya kembali dalam buku Berangkat dari Pesantren (LKiS, 2013).
Peserta musyawarah atau rapat tersebut, yakni Pengoeroes Besar Nahdlatoel-'Oelama' (PBNO atau dalam ejaan sekarang disebut PBNU) bersama perwakilan dari Majelis Konsul NU atau kini disebut sebagai Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).
Situasinya saat itu, menurut Kiai Saifuddin, tidak semua perwakilan Konsul dapat berangkat, sebab setelah Jepang menyerah, Jawa, Sumatera, dan Bali diduduki Inggris dan kepulauan yang lain diduduki Australia, keduanya atas nama tentara sekutu. Oleh karena itu, hanya Konsul dari wilayah Jawa dan Madura yang dapat menghadiri undangan tersebut (Berangkat dari Pesantren, 2013: hlm 318).
Untuk melacak nama-nama tokoh yang terlibat dalam peristiwa rapat tersebut, kita juga dapat membacanya dalam buku yang ditulis KH Saifuddin Zuhri tersebut. Kiai Saifuddin yang kala itu masih tergabung dalam Barisan Hizbullah menuliskan:
"Di Stasiun Yogyakarta, aku berjumpa dengan R H Mukhtar dan Haji Zuhdi yang mewakili Konsul NU Banyumas. Aku hanya ditemani KH Jamil Ketua Cabang NU Purworejo, yang juga anggota Majelis Konsul Kedu," terang Kiai Saifuddin (Berangkat dari Pesantren, 2013: hlm 319).
Selain dari PBNU dan Ketua Majelis Konsul, dari keterangan Kiai Saifuddin tersebut, kita dapat menduga bahwa Ketua Konsul NU juga mengajak sebagain dari anggotanya. Semisal, RH Mukhtar Ketua Konsul Banyumas bersama H Zuhdi. Kemudian Kiai Saifuddin (Ketua Konsul NU Kedu) juga mengajak Kiai Jamil.
Kemudian, tiba di Surabaya, ia segera menuju lokasi rapat di Kantor PB Ansor NU di Jalan Bubutan 6/2 Surabaya. Di sana, juga telah hadir para tokoh NU dari berbagai daerah. "Hari itu, 21 Oktober 1945 siang. Beberapa tokoh NU di antaranya KH A Wahid Hasyim, KH M Dahlan, KH Tohir Bakri, KH Sahal Mansur, sudah ada di sana dengan beberapa Konsul: KH Abduljalil Kudus, KH M Ilyas Pekalongan, KH Abdulhalim Shiddiq Jember, dan lain-lain," (Berangkat dari Pesantren, 2013: hlm 319).
Selain yang tertulis dalam buku tersebut, tentu masih banyak nama-nama lain yang belum tercantum. Namun, pada akhirnya, karena minimnya data pendukung, dalam amatan penulis di beberapa daerah, muncul beberapa sumber lisan yang menyebutkan Kiai A dulu ikut berangkat ke Surabaya dalam rapat tersebut, Kiai B dulu ikut terlibat dalam peristiwa seruan resolusi jihad, dan lain sebagainya.
Data-data tersebut, tentu dapat menjadi khasanah tersendiri dalam penulisan sejarah yang berkaitan dengan peristiwa resolusi jihad. Namun, untuk kebenarannya juga masih perlu diverifikasi ataupun dibandingkan dengan data ataupun arsip lainnya.
Susunan PBNU dan Konsul NU
Salah satu arsip yang patut untuk dijadikan referensi mengenai para tokoh yang ikut hadir dalam peristiwa rapat tersebut, sesuai dengan yang dituturkan oleh KH Saifuddin Zuhri, yakni dari PBNU dan Konsul NU se Jawa dan Madura.
Nama-nama susunan kepengurusan PBNU dan dan Konsul NU se Jawa dan Madura tersebut tercatat dalam sebuah dokumen berjudul Instroeksi Pertama PBNO Diperoentoekkan Tjabang-tjabang NO Seloeroehnja yang dicetak PBNO yang diterbitkan pada bulan enam tahun 2604 atau 1944.
Meski, tertera tahun 1944, sedangkan peristiwa Resolusi Jihad NU adalah 1945, tetapi hingga Muktamar NU tahun 1946, tidak ada perubahan dalam susunan kepengurusan tersebut. Yang berarti, susunan PBNU maupun Konsul NU dalam dokumen tersebut, sama dengan pada saat terjadi peristiwa Resolusi Jihad.
Arsip Instroeksi Pertama PBNO Diperoentoekkan Tjabang-tjabang NO Seloeroehnja merupakan instruksi yang dikeluarkan oleh PBNU, setelah hampir beberapa tahun sempat mengalami kevakuman di masa kependudukan Jepang.
Arisp yang penulis dapatkan di Perpustakaan PBNU ini, hanya berisi dua lembar. Pada lembar awal berisikan judul dan diterangkan bahwa instruksi ini dapat beredar setelah diperiksa serta mendapat izin dari Gun Kenetsu Han dan Hoodoohan (Badan Sensor dan Jawatan Penerangan Militer Jepang).
Kemudian, pada lembar kedua, tercantum susunan PBNU dan Konsul NU pada masa tersebut dengan format penulisan secara berurutan: nomor, nama, jabatan, dan kedudukan. Susunan kepengurusan ini, tidak banyak mengalami perubahan sampai terselenggaranya Muktamar ke-16 NU yang diselenggarakan pada bulan Maret tahun 1946.
Berikut susunan kepengurusan PBNU dan Konsul NU, sesuai yang tercantum dalam dokumen Instroeksi Pertama PBNO Diperoentoekkan Tjabang-tjabang NO Seloeroehnja (penulisan nama disesuaikan ejaan sekarang):
PEMIMPIN UMUM
Terdiri dari : KH Hasyim Asy'ari, KH A Wahab Chasbullah (Penanggung jawab). Kedudukan di Jombang
PBNO bg. Hukum (Syuriah)
1. Ketua Muda : KH Abdullah Faqih (Gresik)
2. Wk. Ketua : KH Bisri Syansuri (Jombang)
3. Penulis : KH Abdulmanab (Surabaya)
4. Penulis I : KH Abd. Nafi' (Surabaya)
5. Penulis II : KH Abdulmu'in (Surabaya)
6. A'wan : KH Ridwan Abdullah (Surabaya)
7. A'wan : KH Nachrawi Thohir (Malang)
8. A'wan : KH Chuzaimi (Pasuruan)
9. A'wan : KH Abdul Chamid (Jombang)
10. A'wan : KH Syukri Ghozali (Malang)
PBNO bg. Umum (Tanfidziyah)
1. Ketua Muda : KH Dachlan (Pasuruan)
2. Wk. Ketua : KH M Noer (Jombang)
3. Penulis Umum : ...
4. Penulis I : M Thamanoe (Bangil)
5. Penulis II : A Latif (Surabaya)
6. Anggota : KH A Wahid Hasyim (Jombang)
7. Anggota : KH Ghufron (Surabaya)
8. Anggota : KH Sahal Mansur (Sidoarjo)
9. Anggota : H M Mansur (Sidoarjo)
10. Anggota : KH Masykur (Singosari Malang)
11. Anggota : KRH Aliuridlo (Pamekasan)
Kemudian untuk nama-nama Konsul NU se-Jawa Madura berikut alamatnya sebagai berikut:
1. Daerah Surabaya Syuu (setingkat Karesidenan): KH Ghufron (Surabaya)
2. Daerah Malang Syuu : KH Masykur (Singosari Malang)
3. Daerah Besuki Syuu : KH Abdul Chalim (Talangsari Jember)
4. Daerah Madura Syuu : KH Munif (Burneh Bangkalan)
5. Daerah Kediri Syuu : KH Muchsin (Bendogerit Blitar)
6. Daerah Madiun Syuu : H M Asy'ari (Madiun)
7. Daerah Bojonegoro Syuu : KH Abd. Karim (Bojonegoro)
8. Daerah Pati Syuu : KH Abduljalil (Kajeksan Kudus)
9. Daerah Semarang Syuu : KH Chambali (Kauman Semarang)
10. Daerah Solo Kochi (Daerah Istimewa) : KH Djouhar (Laweyan Solo)
11. Daerah Kedu Syuu : Saifuddin Zuhri (Purworejo)
12. Daerah Pekalongan Syuu : KH M Ilyas (Banyu-urip Pekalongan)
13. Daerah Cirebon Syuu : M Masna (Cirebon)
14. Daerah Priangan Syuu : M Sutisna Senjaya (Tasikmalaya)
15. Daerah Jakarta Tokubetu-Syi (Kota Praja Istimewa): KH Zainal Arifin (Jakarta)
16. Daerah Bogor Syuu : KH Zainal Arifin (Jakarta)
17. Daerah Banten Syuu : KH Zainal Arifin (Jakarta)
18. Daerah Banyumas Syuu : RH Muchtar (Kebondalem Purwokerto)
Tentu, kita tidak dapat memastikan semua nama yang tercantum dalam susunan kepengurusan tersebut, ikut hadir dalam rapat yang kemudian melahirkan seruan Resolusi Jihad NU. Namun, setidaknya dokumen tersebut dapat menjadi salah satu sumber penting untuk mengidentifikasi para tokoh yang terlibat langsung. Para tokoh tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa ini. Lahumu alfatihah.
Ajie Najmuddin, Pemerhati sejarah NU

5 jam yang lalu
5



English (US) ·
Indonesian (ID) ·