Indef: Stimulus tahap II berpotensi beri efek pengganda bagi ekonomi

2 jam yang lalu 3
Jika itu efektif, maka multiplier effect-nya akan berdampak positif ke perekonomian.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai stimulus ekonomi tahap kedua 2026 berpotensi memberikan efek pengganda atau multiplier effect positif bagi perekonomian apabila instrumen yang diberikan berjalan efektif.

Menurut Esther, bantuan pangan, insentif transportasi, serta program magang dan vokasi memiliki fungsi masing-masing, mulai dari menjaga daya beli, meningkatkan mobilitas hingga memperkuat keterampilan tenaga kerja.

“Jika itu efektif, maka multiplier effect-nya akan berdampak positif ke perekonomian,” kata Esther saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Pemerintah mengalokasikan paket stimulus ekonomi semester II-2026 sebesar Rp26,34 triliun yang terdiri atas stimulus dan insentif Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan Rp18,04 triliun. Pemerintah menggulirkan paket tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus momentum pertumbuhan ekonomi.

Pada komponen bantuan pangan, Esther menilai penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah berfungsi menopang konsumsi sekaligus menjaga daya beli kelompok tersebut.

“Jika insentif bantuan pangan berupa penyaluran beras bagi 33,24 juta penerima manfaat, menopang konsumsi kelompok rentan, maka ini hanya untuk kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan sifatnya hanya konsumsi. Fungsinya untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya lagi.

Pemerintah menempatkan bantuan pangan sebagai pilar jaring pengaman sosial untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah serta stabilitas pangan

Untuk insentif beras tahap kedua, pemerintah menetapkan alokasi bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing 10 kilogram per bulan untuk periode Juli-September 2026. Bapanas pada akhir Juli menyatakan sebanyak 997,2 ribu ton beras untuk alokasi tiga bulan tersebut direncanakan disalurkan sekaligus mulai Agustus.

Terkait insentif transportasi, Esther menilai potongan tarif angkutan dan insentif perjalanan dapat meningkatkan mobilitas sekaligus memberikan dampak terhadap sektor pariwisata.

“Potongan tarif angkutan dan insentif perjalanan mendongkrak mobilitas serta sektor pariwisata. Seharusnya insentif ini berlaku untuk tiket-tiket pesawat ke daerah pariwisata saja. Murahnya tiket pesawat harus signifikan agar bisa menarik turis,” ujarnya pula.

Dalam paket stimulus semester II-2026, pemerintah telah memberikan insentif transportasi pada periode libur sekolah dan menyiapkan kembali insentif pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Insentif tersebut antara lain berupa diskon 30 persen untuk tiket kereta api dan tarif dasar kapal Pelni serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada periode yang ditetapkan.

Pemerintah juga memberikan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen atas tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada periode libur sekolah maupun Nataru.

Sementara pada bidang ketenagakerjaan, Esther menilai program magang perlu dilanjutkan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

“Magang harus terus diberikan agar upgrade skill tenaga kerja,” ujarnya.

Pemerintah menempatkan program magang dan vokasi sebagai pilar stimulus yang berfokus pada ketenagakerjaan dan penguatan kualitas sumber daya manusia.

Program Magang Nasional tahap II mendapat alokasi Rp4,14 triliun dengan sasaran 150 ribu lulusan baru perguruan tinggi, sedangkan Rp2,12 triliun dialokasikan untuk pelatihan vokasi yang diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengatakan sekitar 30 persen peserta Program Magang Nasional 2025 mendapat tawaran bekerja dari perusahaan tempat mereka menjalani magang. Pemerintah pada 2026 menargetkan peningkatan penyerapan alumni program tersebut ke dunia kerja.

Selain menopang konsumsi, Esther berpandangan stimulus fiskal dalam jangka panjang juga perlu memperkuat investasi dan ekspor agar manfaatnya terhadap perekonomian dapat bertahan lebih lama.

“Stimulus fiskal seharusnya jangan hanya ke arah konsumsi tapi untuk penguatan investasi dan peningkatan ekspor jadi lebih tahan lama dampaknya positif ke perekonomian dibanding jika hanya disalurkan ke kegiatan konsumsi,” katanya lagi.

Paket stimulus pemerintah juga mencakup dukungan bagi sektor industri, antara lain berupa tarif bea masuk 0 persen atas impor barang tertentu yang digunakan industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair, and overhaul/MRO) serta impor LPG sebagai bahan baku industri petrokimia.

Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan insentif tersebut diharapkan dapat menekan biaya usaha dan produksi, sehingga industri memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan efisiensi, kapasitas produksi, investasi, dan daya saing.

Secara lebih luas, Kementerian Keuangan juga menyatakan kebijakan pemerintah pada 2026 diarahkan untuk menjaga daya beli, mendorong konsumsi, serta memperkuat sektor swasta, termasuk melalui dukungan kepada industri berorientasi ekspor.

Lebih lanjut, Esther menilai orientasi anggaran pada kegiatan yang memberikan manfaat jangka panjang penting dalam menjaga disiplin fiskal.

“Dampaknya pun lebih besar. Ke depan jika stimulus fiskal ini dihentikan maka dampaknya masih bisa dirasakan. Inilah yang dinamakan disiplin fiskal, prioritas anggaran ke arah jangka panjang dan lebih luas multiplier effect-nya,” kata dia pula.

Terkait kondisi fiskal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya memastikan tambahan belanja untuk paket stimulus semester II-2026 tidak memengaruhi defisit APBN 2026.

Airlangga juga menyatakan belum terdapat perubahan maupun penyesuaian terhadap postur fiskal 2026 setelah peluncuran paket stimulus tersebut.

Baca juga: Pemerintah kucurkan stimulus ekonomi tahap II sebesar Rp26,34 triliun

Baca juga: Ekonom nilai stimulus tahap II Rp26,34 triliun bantu jaga daya beli

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya