Di zaman yang serba cepat ini, manusia seolah sedang dipaksa masuk ke dalam satu arena besar bernama persaingan hidup. Di sana, siapa yang lambat akan tertinggal, siapa yang berhenti dianggap kalah. Maka lahirlah apa yang kini disebut hustle culture, sebuah etos yang menempatkan kerja tanpa henti sebagai standar kesuksesan.
Dalam bahasa yang lebih populer, ia tampak seperti semangat produktivitas. Namun dalam kenyataannya, ia sering menjelma menjadi tekanan halus yang mengatur ritme hidup manusia: bekerja lebih lama, bergerak lebih cepat, dan merasa bersalah ketika beristirahat.
Sebagaimana dijelaskan oleh Workhuman, hustle culture adalah dorongan yang terus-menerus untuk menambah jam kerja, mengabaikan kebutuhan istirahat, bahkan sampai pada titik seseorang merasa bersalah ketika mendahulukan dirinya sendiri dibanding pekerjaannya. Di sini, kerja tidak lagi sekadar sarana mencari rezeki, tetapi berubah menjadi pusat orientasi hidup.
Maka tidak mengherankan jika dalam pusaran budaya ini, banyak hal pelan-pelan kehilangan tempatnya. Waktu ibadah yang seharusnya menjadi penopang ketenangan jiwa mulai tersingkir oleh rapat dan target. Keluarga hadir sekadar selingan di sela kelelahan. Tubuh dipaksa terus berjalan, meski jiwa sudah lama meminta jeda.
Di titik inilah pertanyaan fiqh menjadi relevan, bukan sekadar: boleh atau tidak, tetapi lebih dalam: siapa yang sebenarnya sedang menguasai hidup kita; kita sendiri, atau tuntutan kerja yang kita ciptakan sendiri?
Pandangan Islam tentang Hustle Culture
Perlu diketahui bahwa Islam merupakan agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik urusan dunia maupun akhiratnya. Islam sama sekali tidak melarang budaya kerja keras demi mendapatkan kekayaan maupun kesuksesan dalam hal materi, tetapi Islam mengajarkan agar semua itu dijalani dengan prinsip yang seimbang.
Dengan kata lain, porsi antara dunia dan akhirat harus sama-sama seimbang. Manusia diperintahkan untuk berusaha sekuat tenaga, namun tidak boleh berlebihan hingga melupakan ibadahnya. Begitu juga diperintahkan untuk beribadah, tetapi juga tidak boleh berlebihan hingga melupakan porsi dunianya.
Berkaitan dengan hal ini, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Artinya, “Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).
Pesan penting yang dapat dipetik dari ayat di atas adalah keseimbangan dalam beribadah dan bekerja. Sebab, beribadah saja tanpa diimbangi usaha mencari nafkah bukanlah pilihan yang baik, karena hal itu dapat menyebabkan ketergantungan pada orang lain dan meninggalkan kewajiban menafkahi keluarga.
Begitu juga sebaliknya, bekerja keras tanpa henti hingga melalaikan ibadah juga sangat tercela, karena dapat mengikis keimanan dan menjauhkan seorang hamba dari Tuhannya.
Oleh karena itu, dalam ayat di atas Allah dengan tegas memadukan perintah mengejar akhirat dan larangan melupakan porsi dunia, yang mengisyaratkan bahwa keduanya harus berjalan beriringan tanpa ekstrem ke salah satunya.
Prinsipnya adalah sebagaimana disampaikan oleh Abul Abbas Ibn Ajibah al-Fasi, adalah dengan mengambil bagian secukupnya dari dunia yang dapat mencukupi dan memperbaiki keadaan hidup setiap orang. Simak penjelasannya berikut ini:
وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا، وَهُوَ أَنْ تَأْخُذَ مَا يَكْفِيْكَ وَيُصْلِحُكَ
Artinya, “Janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia, yaitu hendaknya engkau mengambil apa yang mencukupimu dan memperbaiki keadaanmu.” (Ibnu Ajibah, al-Bahrur Madid fi Tafsiril Qur’anil Majid, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2002 M], jilid IV, halaman 450).
Selain dapat melalaikan kewajiban beribadah kepada Allah, budaya hustle culture juga dapat mengikis hak-hak mendasar dalam diri setiap orang, seperti terabaikannya waktu istirahat yang cukup untuk memulihkan tenaga serta momen berharga berinteraksi bersama keluarga.
Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip hidup seimbang dalam Islam, di mana segala sesuatu memiliki hak dan porsinya masing-masing. Mengejar rezeki dan kesuksesan memang baik, namun tidak boleh sampai mengorbankan kesehatan jasmani maupun keharmonisan dengan keluarga.
Berkaitan dengan hal ini, terdapat sebuah kisah menarik di masa Rasulullah perihal betapa pentingnya keseimbangan tersebut. Dikisahkan bahwa Nabi mempersaudarakan sahabat Salman al-Farisi dengan Abu Darda. Suatu ketika Salman mengunjungi Abu Darda, lalu ia melihat istri Abu Darda mengenakan pakaian yang sangat sederhana.
Setelah itu, Abu Darda datang dan membawakan makanan untuk Salman. Namun Abu Darda sendiri dalam keadaan berpuasa sunnah, maka Salman dengan tegas tidak akan memakan makanan tersebut kecuali dengan cara makan bersama.
Selanjutnya ketika malam tiba, Abu Darda hendak bangun untuk shalat malam, namun Salman berkata, “Tidurlah.” Maka ia pun tidur. Lalu Abu Darda kembali hendak bangun, tetapi Salman kembali berkata, “Tidurlah.” Hingga ketika memasuki akhir malam, Salman berkata, “Sekarang bangunlah.” Maka keduanya pun melaksanakan shalat bersama.
Setelah itu, Salman berkata kepada Abu Darda:
إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ. فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ: صَدَقَ سَلْمَان
Artinya, “Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak atas dirimu, dirimu sendiri memiliki hak atas dirimu, dan keluargamu memiliki hak atas dirimu. Maka berikanlah kepada setiap pemilik hak akan haknya. Lalu Abu Darda menemui Nabi dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka Nabi pun bersabda: ‘Benar Salman’.” (HR. Bukhari).
Hadits di atas memberikan pelajaran penting bahwa dalam Islam, setiap aspek kehidupan memiliki hak yang wajib dipenuhi secara seimbang. Allah memiliki hak untuk disembah dan ditaati, tubuh memiliki hak untuk dijaga dan diistirahatkan, sementara keluarga juga memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan kebersamaan.
Karena itu, seseorang tidak dibenarkan memforsir dirinya dalam satu sisi kehidupan hingga mengabaikan sisi lainnya. Jika dalam ibadah saja Islam melarang sikap berlebihan sampai melupakan hak tubuh dan keluarga, maka demikian pula dalam urusan pekerjaan dan mencari dunia.
Budaya hustle culture yang mendorong seseorang bekerja tanpa mengenal waktu, mengabaikan kesehatan, mengurangi waktu istirahat, bahkan kehilangan kedekatan dengan keluarga, jelas bukan pola hidup ideal yang diajarkan Islam.
Sebab Islam menghendaki kehidupan yang seimbang, di mana manusia tetap produktif dalam urusan dunia, namun tetap menjaga ibadah, kesehatan, ketenangan jiwa, dan hubungan baik dengan keluarga serta orang-orang di sekitarnya.
Demikian tulisan perihal pandangan Islam terhadap fenomena hustle culture dan pentingnya menyeimbangkan antara bekerja dan beribadah. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam menjalani hidup di dunia. Wallahu a’lam bisshawab.
-----------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.

3 minggu yang lalu
19





English (US) ·
Indonesian (ID) ·