Gubernur minta dana otonomi khusus Aceh naik jadi 2,5 persen

1 bulan yang lalu 30

Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta dana otonomi khusus (Otsus) Aceh naik menjadi 2,5 persen jika nantinya diperpanjang setelah revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) disahkan oleh DPR RI.

"Saya rasa sudah rampung (draf revisi UUPA), hanya penambahan dua persen. Tapi lebih efektif lagi, lebih sempurna jika otsus itu ditambah menjadi 2,5 persen (dari DAU Nasional)," kata Mualem, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam pertemuan rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI terkait perubahan UUPA, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh.

Sebanyak 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia berkunjung ke Aceh dalam rangka mendengar pendapat pemerintah Aceh serta pemangku kepentingan lain terkait rencana perubahan UUPA.

Selain penambahan, Mualem juga meminta agar proses pembahasan hingga pengesahan revisi UUPA ini dapat diselesaikan sebelum hari kemerdekaan atau sebelum Presiden Prabowo membaca pidato kenegaraan pada Agustus 2026.

"Mudah-mudahan sebelum Agustus sebelum Presiden membacanya (pidato kenegaraan), minimal bulan Juni tuntas 100 persen atau paling lambat bulan Juli," ujarnya.

Dirinya berharap, jika perpanjangan dana otsus ini terealisasi baik itu dengan angka 2 atau 2,5 persen, maka proses pembangunan daerah yang baru dihantam bencana ini dapat dilakukan lebih cepat.

Ia menegaskan, jika perpanjangan dana otonomi khusus ini tidak terealisasi dalam revisi UUPA, maka Aceh akan semakin tertinggal dari provinsi lainnya.

"Rasa hormat kepada Baleg DPR RI, supaya benda (otsus) ini dapat terealisasi, kami harapkan otsus 2,5 persen," kata Mualem.

Saat ini Baleg DPR RI sedang membahas revisi UUPA, dan salah satu poin utama yang diubah adalah terkait perpanjangan dana otsus yang bakal berakhir pada 2027.

Dalam dokumen itu, pemerintah Aceh mengusulkan agar dana otsus dinaikkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan tanpa dibatasi waktu tertentu seperti sebelumnya.

Baca juga: Baleg DPR sepakat perpanjang pelaksanaan dana otsus Aceh

Baca juga: Kemendagri usul ada lembaga khusus atur dana otsus pada RUU Aceh

Baca juga: DPR dorong dana otsus Aceh diperpanjang 20 tahun dan Papua dinaikkan

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya