Ekonom: PFII perlu menjaga perputaran dolar di dalam negeri

4 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) perlu didesain untuk menjaga perputaran dolar AS di dalam negeri.

Fakhrul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menilai pembahasan RUU PFII merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi dan memperdalam sektor keuangan nasional.

Namun, menurutnya, keberhasilan PFII tidak boleh hanya diukur dari banyaknya modal asing yang masuk, melainkan dari kemampuan Indonesia menjaga agar perputaran dana valuta asing tetap berada di dalam sistem keuangan domestik.

“Selama dolar loop lebih banyak terjadi di luar negeri, likuiditas valas domestik akan tetap tipis dan nilai tukar menjadi lebih rentan terhadap gejolak global,” ujar Fakhrul.

Dia menyebut persoalan utama banyak negara adalah menjaga agar devisa hasil ekspor, tabungan residen, dan dana investasi tidak terus mengalir ke pusat-pusat keuangan luar negeri.

Fakhrul mencontohkan Korea Selatan sebagai salah satu negara yang mengalami tantangan serupa dalam menarik dan mempertahankan likuiditas dolar di dalam negeri.

Oleh karena itu, kata Fakhrul, Korea Selatan terus mendorong reformasi pasar valuta asing dan pengembangan Seoul sebagai pusat keuangan internasional agar aktivitas keuangan global dapat lebih banyak dilakukan dari dalam negeri.

Dalam konteks ini, Fakhrul berpendapat PFII memiliki peluang besar meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan apabila mampu membangun ekosistem keuangan internasional yang kredibel.

Ia menggarisbawahi PFII harus menjadi tempat bagi eksportir, investor institusi, dana pensiun, sovereign wealth fund, maupun investor global untuk menyimpan dana, melakukan pembiayaan, transaksi lindung nilai, serta perdagangan instrumen keuangan dari Indonesia.

“PFII seharusnya menjadi bagian dari strategi besar membangun domestic dollar ecosystem. Ketika devisa hasil ekspor, tabungan residen, dan dana investasi dapat terus berputar di Indonesia, stabilitas nilai tukar akan lebih kuat, biaya pendanaan lebih efisien, dan ketahanan ekonomi nasional meningkat,” tuturnya.

Baca juga: Purbaya sebut dana kelolaan PFII bisa biayai proyek Danantara

Baca juga: Komisi XI DPR targetkan RUU PFII dibawa ke paripurna 21 Juli

Baca juga: Presiden Prabowo akan dirikan pusat finansial khusus

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya