Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru, dapat menjaga kesinambungan kebijakan fiskal di tengah pelaksanaan APBN 2026 dan persiapan APBN 2027.
Josua mengatakan pengalaman Suahasil sebagai Wakil Menteri Keuangan membuat proses transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan relatif lebih kecil karena telah memahami pengelolaan penerimaan, belanja, pembiayaan, serta koordinasi kebijakan fiskal.
"Secara umum, saya menilai penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan cenderung positif dan relatif menenangkan dari sisi kesinambungan kebijakan," kata Josua kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut dia, tantangan Menteri Keuangan baru bukan hanya melanjutkan pengelolaan APBN, tetapi menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membiayai program prioritas, memperkuat penerimaan negara, dan mempertahankan kredibilitas fiskal.
Josua memperkirakan arah besar kebijakan fiskal tidak akan berubah drastis, meski pendekatan Suahasil kemungkinan lebih terstruktur dan berhati-hati dengan penekanan pada kualitas belanja serta kesinambungan pembiayaan.
"Keuntungan utamanya adalah masa transisi yang relatif kecil pada saat pemerintah sedang menjalankan APBN 2026 sekaligus mempersiapkan APBN 2027," ujarnya.
Namun, ia menilai Suahasil menghadapi tantangan baru karena beralih dari posisi pembantu pengambil keputusan menjadi pengambil keputusan utama dalam pengelolaan fiskal.
Salah satu pekerjaan mendesak, menurut Josua, ialah memastikan pelaksanaan APBN 2026 dapat ditutup secara kredibel dengan menjaga penerimaan negara serta belanja prioritas tanpa memicu lonjakan pengeluaran yang tidak terkendali pada akhir tahun.
Selain itu, Suahasil dinilai perlu menguji kembali asumsi fiskal 2027 dan menyiapkan skenario apabila pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, harga komoditas, maupun nilai tukar berkembang berbeda dari asumsi pemerintah.
Dalam postur sementara RAPBN 2027 yang disepakati pemerintah dan Badan Anggaran DPR pada 7 September 2026, belanja negara dinaikkan Rp9,1 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran tetap ditargetkan Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Josua juga menilai penguatan penerimaan negara sebaiknya dilakukan melalui perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan, perbaikan administrasi, serta penutupan kebocoran, bukan mengandalkan kenaikan tarif pajak secara luas.
Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan agar penguatan penerimaan tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap konsumsi maupun investasi.
"Langkah pertama Suahasil sebaiknya bukan membuat gebrakan baru, melainkan memberikan kepastian," ucapnya.
Menurut dia, kepastian tersebut terutama diperlukan mengenai arah defisit, pengelolaan utang, penerimaan negara, serta konsistensi pemerintah dalam menjaga prinsip kehati-hatian fiskal.
Ia memperkirakan respons pasar terhadap penunjukan Suahasil dalam jangka pendek cenderung netral hingga positif karena faktor kesinambungan.
Meski demikian, Josua menilai kepercayaan investor selanjutnya akan ditentukan oleh konsistensi pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal.
"Kredibilitas Menteri Keuangan pada akhirnya ditentukan bukan hanya oleh kemampuan teknis, tetapi juga keberanian mengatakan tidak apabila suatu program terlalu mahal, kurang produktif, atau menimbulkan risiko fiskal yang tidak sebanding dengan manfaatnya," tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto pada Senin sore ini melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Suahasil sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak 2019.
Sebelum menjadi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Ia menjadi Pelaksana Tugas Kepala BKF pada 2015 sebelum diangkat sebagai pejabat definitif pada 2016.
Baca juga: Pakar: Pergantian Menkeu direspons positif oleh pasar
Baca juga: Suahasil yakinkan pasar, pergantian Menkeu bukan perubahan besar
Baca juga: Menkeu Suahasil: Efisiensi APBN bukan sekadar potong belanja
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·