Dunia usaha tanggapi rencana pelibatan Danantara ke dalam KSSK

1 jam yang lalu 6

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan tanggapan terkait rencana pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anggata Nusantara (BPI Danantara) ke dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Apindo Aviliani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, menilai posisi Danantara di KSSK bisa dibilang sejajar dengan bagian dari BUMN atau pun dengan sektor swasta.

“Mungkin kenapa Danantara masuk, ini karena Danantara akan mengeluarkan obligasi yang cukup besar. Obligasi yang cukup besar itu akan memengaruhi sistem keuangan juga,” kata Aviliani.

Meski demikian, ia menilai pihak yang semestinya terlibat dalam KSSK adalah dari kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, karena erat kaitannya dengan pembuatan kebijakan ekonomi.

“Menurut saya, seharusnya Kementerian (Koordinator) Perekonomian. Pak Airlangga (Menko Bidang Perekonomian) harus masuk, karena sektor-sektor riil itu ada di bawah kementerian,” kata Aviliani.

“Sehingga, itu ada alignment antara mana yang mesti dibiayai, dengan sektor riilnya sudah siap atau belum. Jadi tidak hanya tuntutan intermediasinya yang dituntut naik, tapi sektor riilnya tidak siap,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan Presiden Prabowo mengarahkan agar Danantara dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan KSSK, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan moneter, tetapi juga dampaknya terhadap dunia usaha dan perekonomian secara menyeluruh.

“Nanti KSSK ini diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya, supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha, tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja,” ujar Rosan pada Senin (27/7).

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Danantara dalam rapat KSSK bersifat sebagai pemberi masukan tanpa hak suara.

“Di undang-undang, (rapat KSSK) boleh diikuti lembaga dan pihak lain yang diundang. Jadi, KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK. Tapi, dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara,” kata Purbaya.

Menurut Menkeu, partisipasi perdana Danantara dalam rapat KSSK memberikan wawasan yang positif untuk kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran ke depannya.

Danantara pun diundang untuk terlibat dalam rapat KSSK guna memberikan perspektif dari sisi pelaku yang mengelola bisnis yang besar.

Baca juga: LPS: Danantara akan dilibatkan dalam koordinasi KSSK

Baca juga: KSSK libatkan Danantara sesuai arahan Presiden Prabowo

Baca juga: Prabowo panggil KSSK susul pengunduran diri Gubernur BI

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya