DPR Ingatkan Risiko Penutupan Prodi Kampus, Minta Reformasi Perguruan Tinggi

2 jam yang lalu 1

Jakarta, NU Online 

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara hati-hati, terbuka, dan berbasis kajian akademik yang kuat.


Ia mengakui bahwa penyesuaian pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri merupakan hal yang penting. Namun, ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi tidak bisa diposisikan semata-mata sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan memiliki mandat lebih luas dalam membangun peradaban dan pengetahuan.


"Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa," ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online Rabu (29/4/2026).


Dalam pandangannya, langkah yang lebih tepat bukanlah penutupan prodi secara besar-besaran, melainkan transformasi dan pembenahan menyeluruh. Program studi yang dinilai kurang relevan, menurutnya, perlu diperkuat melalui pembaruan kurikulum, pendekatan lintas disiplin, serta penyesuaian dengan potensi daerah dan kekayaan budaya setempat.


Hetifah juga mengingatkan bahwa dorongan efisiensi yang berlebihan dapat berdampak pada menyempitnya ruang pengembangan ilmu pengetahuan. Hal itu berpotensi melemahkan posisi perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya gagasan dan peradaban.


Ia pun menekankan pentingnya proses evaluasi yang dilakukan secara berkala, transparan, serta melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pelaku industri, hingga asosiasi profesi.


"Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen," tegasnya.


Komisi X DPR RI disebut akan mengawal kebijakan tersebut agar berjalan secara terukur dan adil, sekaligus tetap berorientasi pada penguatan daya saing nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan ilmu pengetahuan.


Sebelumnya, Kemendiktisaintek mengusulkan evaluasi hingga penutupan prodi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri.


Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengatakan langkah tersebut bertujuan mengatasi ketidakcocokan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja.


"Bapak rektor yang ada di sini semuanya, ada kerelaan, nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi," kata Badri.


Ia menambahkan, saat ini banyak perguruan tinggi membuka prodi berdasarkan minat pasar jangka pendek, sehingga terjadi kelebihan suplai lulusan di bidang tertentu.


"Akibatnya kelebihan suplai di situ. Saya bisa mengecek juga, misalnya tahun 2028 itu sebenarnya kita kelebihan suplai dokter. Kalau misalnya ini dibiarkan, apalagi terjadi maldistribusi, tidak keseimbangan distribusi di masing-masing daerah," ucapnya.


Kemendiktisaintek juga mencatat jurusan kependidikan meluluskan sekitar 490.000 mahasiswa setiap tahun, sementara kebutuhan guru hanya sekitar 20.000 orang, sehingga berpotensi meningkatkan angka pengangguran terdidik.


Untuk itu, pemerintah mendorong perguruan tinggi menyusun kembali prodi yang relevan dengan kebutuhan masa depan, termasuk melalui kajian bersama Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan.

Baca Artikel Selengkapnya