Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hampir mencapai 12 juta per 26 April 2026.
"Per 26 April 2026 pukul 24.00 WIB, progres pelaporan SPT Tahunan PPh (pajak penghasilan) tercatat 11.946.698 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Secara rinci, untuk tahun buku Januari-Desember, laporan SPT berasal dari 10.151.854 wajib pajak orang pribadi karyawan serta 1.298.971 wajib pajak orang pribadi non karyawan.
Kemudian, 487.275 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah dan 402 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.
DJP juga mencatat laporan SPT dari sektor migas sebanyak 2 SPT dalam mata uang rupiah dan 13 SPT dalam mata uang dolar AS.
Sementara, untuk SPT beda tahun buku yang dilaporkan mulai 1 Agustus 2025, rinciannya yaitu 9.047 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah dan 34 wajib pajak dalam mata uang dolar AS.
Adapun untuk aktivasi Coretax, progres yang tercatat sejauh ini mencapai 18.520.802 akun.
Jumlah tersebut berasal dari 17.383.511 wajib pajak orang pribadi, 1.045.847 wajib pajak badan, 91.217 wajib pajak instansi pemerintah, dan 227 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Adapun waktu pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi diputuskan untuk diperpanjang hingga 30 April 2026 dari semula 31 Maret 2026.
DJP juga menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026.
DJP menegaskan akan tetap menindaklanjuti wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan.
Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda, yakni sebesar Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·