Usia 17 tahun dapat rekening bank otomatis, ini rencananya

51 menit yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Memasuki usia 17 tahun biasanya menjadi fase ketika seseorang mulai memiliki identitas kependudukan dan semakin mandiri dalam mengelola berbagai kebutuhan. Kini, pemerintah menyiapkan kebijakan agar warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun dan memiliki KTP mendapatkan rekening bank secara otomatis.

Rencana tersebut disampaikan pemerintah pada Rabu (9/9) dan menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap penyusunan sehingga kebijakan tersebut belum berlaku secara penuh.

Lantas, untuk apa rekening tersebut dibuat dan bagaimana rencana penggunaannya?

Rekening ditujukan untuk WNI berusia 17 tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan rekening bagi WNI yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP. Data kependudukan nantinya akan disinkronkan untuk mendukung proses pembukaan rekening.

Rencana tersebut melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). BRI akan melayani pembukaan rekening di berbagai wilayah Indonesia, sedangkan BSI secara khusus menangani wilayah Aceh.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan secara rinci mekanisme pembukaan rekening, termasuk proses aktivasi dan pelaksanaannya di lapangan. CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan teknis program masih dirancang bersama pihak terkait.

Untuk meningkatkan inklusi keuangan

Salah satu tujuan utama kebijakan tersebut adalah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Dengan semakin banyak warga memiliki rekening di lembaga keuangan formal, akses masyarakat terhadap layanan perbankan diharapkan semakin luas.

Upaya memperluas kepemilikan rekening sebenarnya telah dilakukan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui berbagai program. Salah satunya Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang ditujukan untuk membangun kebiasaan menabung sejak usia sekolah.

Data OJK pada 2025 menunjukkan sekitar 88 persen pelajar Indonesia atau 58,32 juta pelajar telah memiliki rekening tabungan melalui program KEJAR, dengan total nilai tabungan lebih dari Rp34 triliun.

Baca juga: Menko Pangan: Mulai Oktober warga usia 17 tahun dibukakan rekening BRI

Memudahkan penyaluran bantuan pemerintah

Rekening tersebut juga dirancang untuk mendukung penyaluran berbagai program pemerintah. Airlangga mengatakan rekening akan terhubung dengan sistem dan basis data pemerintah sehingga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pembayaran maupun penyaluran bantuan.

Dengan kepemilikan rekening secara lebih luas, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih langsung dan efisien kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Mendapat saldo awal Rp50 ribu

Dalam rencana yang disampaikan pemerintah, rekening baru tersebut akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu.

Dana tersebut disebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan regulasi agar saldo awal tersebut tidak terpotong oleh biaya administrasi atau pungutan lain dari bank.

Namun, besaran dan mekanisme pemberian saldo tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan teknis pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan OJK.

Bisa digunakan untuk menabung dan transaksi

Selain mendukung program pemerintah, rekening tersebut pada dasarnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyimpan uang dan membangun kebiasaan menabung.

Pemerintah juga menyiapkan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat digunakan tanpa biaya tertentu dalam skema yang sedang dirancang. Hal ini diharapkan dapat memperluas penggunaan transaksi digital sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepemilikan rekening sejak usia 17 tahun juga dapat menjadi kesempatan bagi anak muda untuk mulai belajar mengelola pemasukan, pengeluaran, tabungan, dan transaksi secara lebih bertanggung jawab.

Baca juga: BCA Digital luncurkan akun rekening untuk remaja di bawah 17 tahun

Bagaimana jika sudah punya rekening?

Rencana tersebut tidak hanya ditujukan bagi warga yang sama sekali belum mempunyai rekening. Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme untuk mengonsolidasikan data warga yang sudah memiliki rekening.

Airlangga menyebut rekening yang sudah dimiliki masyarakat nantinya akan dilihat dan dikonsolidasikan dalam sistem yang disiapkan pemerintah. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah warga yang telah mempunyai rekening akan mendapatkan rekening baru atau rekening yang ada akan diintegrasikan.

Kapan mulai berlaku?

Hingga 10 September 2026, pemerintah masih menyiapkan regulasi dan mekanisme teknis program tersebut. Pemerintah menargetkan program dapat mulai berjalan sebelum akhir 2026, tetapi jadwal pasti pelaksanaannya belum diumumkan.

Karena itu, masyarakat belum perlu datang ke bank untuk membuat rekening khusus berdasarkan kebijakan tersebut. Informasi mengenai mekanisme pendaftaran, aktivasi, distribusi rekening, serta ketentuan lainnya masih menunggu aturan resmi pemerintah dan regulator perbankan.

Pada akhirnya, rencana pemberian rekening otomatis bagi WNI yang memasuki usia 17 tahun diarahkan bukan sekadar untuk memberikan rekening baru, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Rekening tersebut diharapkan dapat menjadi sarana menabung, transaksi digital, serta mendukung penyaluran berbagai program pemerintah secara lebih terintegrasi.

Baca juga: OJK: Pembukaan rekening massal strategis untuk keberlanjutan literasi

Baca juga: Legislator DPR: Rekening massal perlu jamin keamanan privasi data

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya