Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menargetkan untuk dapat naik kelas menjadi bank kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dalam dua hingga tiga tahun ke depan atau paling lambat pada 2030.
“Kalau dalam plan kita, dua sampai tiga tahun harusnya kita bisa masuk ke KBMI 4,” kata Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dalam acara “Ngopi Bareng Media” di Kantor Pusat BSI Jakarta, Rabu.
Anggoro menjelaskan kenaikan ke kategori KBMI IV merupakan sebuah keharusan bagi perseroan. Saat ini, BSI telah resmi menyandang status persero dan menjadi bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), namun masih berada dalam kategori KBMI 3.
Merujuk laporan keuangan perseroan per akhir Maret 2026, modal inti (Tier 1) BSI tercatat sebesar Rp46,15 triliun, tumbuh 6,24 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Untuk naik kelas menjadi KBMI 4 dibutuhkan modal inti di atas Rp70 triliun. Dengan posisi modal inti per akhir Maret 2026 tersebut, BSI masih memerlukan tambahan sekitar Rp23,85 triliun untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Ketika ditanya mengenai upaya merealisasikan target tersebut, Anggoro mengatakan bahwa perseroan masih mengeksplorasi sejumlah opsi. Namun, menurutnya, pencapaian target tersebut juga masih dapat ditempuh melalui pertumbuhan secara organik.
Anggoro menambahkan bahwa target BSI menjadi bank KBMI 4 sejalan dengan ambisi perseroan untuk masuk dalam jajaran lima bank syariah terbesar di dunia pada 2030.
Baca juga: BSI sambut positif penempatan kembali SAL guna perkuat likuiditas bank
Baca juga: BSI RO VIII Surabaya targetkan 50 Ribu nasabah emas baru
Di samping itu, perseroan juga menargetkan porsi saham yang beredar di publik (free float) dapat memenuhi ketentuan minimum 15 persen dalam waktu dekat.
Menurut Anggoro, sejumlah opsi untuk meningkatkan free float tengah dibahas bersama Danantara selaku pemegang saham. Meski demikian, keputusan mengenai skema yang akan dipilih sepenuhnya berada di tangan pemegang saham dan perseroan akan menjalankan keputusan tersebut.
Untuk diketahui, BSI secara administratif telah berstatus perusahaan persero sejak 23 Januari 2026. Perubahan status ini merupakan konsekuensi dari putusan pemegang saham pada RUPSLB yang digelar 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Kemudian, perubahan ini memperoleh persetujuan Kementerian Hukum pada 23 Januari 2026 dan telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada situs IDX.
Hingga Mei 2026, BSI membukukan laba bersih (unaudited) sebesar Rp3,39 triliun atau tumbuh 16,73 persen (yoy). Total aset mencapai Rp444 triliun, dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp372 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp335 triliun dengan kualitas terjaga.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong penguatan fundamental bank, termasuk untuk naik kelas.
Saat ini, tercatat baru ada empat bank yang memiliki modal inti di atas Rp70 triliun atau masuk dalam KBMI 4 antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Baca juga: BSI perkuat layanan untuk persiapan operasional cabang di Arab Saudi
Baca juga: BSI: Pembiayaan UKM tumbuh 13,67 persen capai Rp25,69 T per April 2026
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·