Jasa Raharja menyalurkan santunan Rp1,22 triliun hingga Mei 2026

2 jam yang lalu 3
Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.

Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada 55.617 korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum hingga Mei 2026.

"Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan," kata Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pelayanan santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

Menurut dia, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital agar pelayanan santunan semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi korban maupun ahli waris.

Dari total santunan tersebut, sebanyak Rp581 miliar disalurkan kepada 10.734 korban meninggal dunia, sedangkan Rp641 miliar diberikan kepada 44.883 korban luka-luka.

Awaluddin mengatakan penguatan layanan digital dilakukan, antara lain melalui integrasi pelayanan dengan rumah sakit melalui aplikasi JRCare.

Hingga Mei 2026, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja, sehingga proses administrasi dan penjaminan korban luka-luka dapat dilakukan lebih sederhana.

Integrasi tersebut memungkinkan korban kecelakaan memperoleh penanganan medis lebih cepat tanpa terkendala proses penjaminan.

"Kami meyakini bahwa perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan santunan yang cepat, tetapi juga melalui berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan," ujarnya.

Ia mengatakan transformasi digital juga diarahkan untuk memperkuat strategi keselamatan transportasi berbasis data.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi di berbagai daerah.

Program tersebut mencakup edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding, pertolongan pertama gawat darurat, pemetaan daerah rawan kecelakaan, forum komunikasi lalu lintas, serta operasi gabungan bersama instansi terkait.

Jasa Raharja juga mencatat rata-rata penyelesaian santunan meninggal dunia kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar satu hari lima jam.

Sementara itu, penerbitan guarantee letter bagi korban luka-luka rata-rata selesai dalam waktu empat hari delapan jam.

Awaluddin mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat sepanjang 2026 turut mempengaruhi jumlah kecelakaan yang menjadi objek perlindungan Jasa Raharja.

Karena itu, katanya lagi, perusahaan terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, komunitas, dan pemangku kepentingan lain.

"Keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan disalurkan, tetapi juga dari kontribusi kami dalam menurunkan risiko kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan transportasi," ujar Awaluddin.

Baca juga: Menko PM serahkan santunan ke keluarga korban tabrakan kereta Bekasi

Baca juga: Jasa Raharja jamin santunan korban kecelakaan bus ALS di Muratara

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya