BSI bidik penyaluran kredit perumahan Rp350,7 miliar di NTB

3 minggu yang lalu 19

Mataram (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) membidik penyaluran kredit program perumahan atau KPP senilai Rp350,7 miliar di Nusa Tenggara Barat (NTB) seiring tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan rumah berbasis syariah.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan pihaknya telah menyalurkan kredit perumahan di NTB sebesar Rp44 miliar kepada 110 nasabah hingga April 2026.

"Kami sudah mengidentifikasi potensi pembiayaan mencapai Rp350,7 miliar baik dari sisi demand maupun supply," ujar dia dalam sosialisasi pembiayaan perumahan di Mataram, NTB, Selasa.

Bob mengatakan pembiayaan kredit program perumahan tidak hanya membantu masyarakat memperoleh hunian layak, tetapi juga memperkuat kapasitas UMKM di sektor perumahan dan konstruksi.

Per 19 Mei 2026, BSI mencatat ada 769 calon nasabah yang berminat mengajukan pembiayaan kredit program perumahan dengan total nilai kredit sebanyak Rp315 miliar.

"Angka itu menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pembiayaan program perumahan berbasis hunian, sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan program," kata Bob.

Ia berharap kredit program perumahan tidak hanya menjadi solusi pembiayaan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

Secara nasional hingga April 2026, BSI telah menyalurkan pembiayaan kredit program perumahan sebesar Rp747 miliar kepada 2.190 nasabah atau setara 60 persen dari kuota pemerintah sebesar Rp1,25 triliun.

Bob menuturkan pihaknya juga mendukung program tiga juta rumah melalui penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 1.201 unit rumah.

"Kami nomor dua (penyaluran terbanyak) di antara Himpunan Bank Milik Negara. Ini menunjukkan kompetensi kami kepada program Kementerian PKP dan pemerintah," pungkas dia.

Baca juga: BSI: Portofolio pembiayaan griya capai Rp60 triliun hingga Maret 2026

Baca juga: OJK sebut bank cenderung selektif nilai debitur KPR

Baca juga: Himperra ungkap ada rencana kredit rumah bisa sampai 30 tahun

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya