BPK beri opini WTP laporan keuangan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat

4 jam yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tahun 2025.

"Opini WTP yang diberikan BPK merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran Kemenko PM dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola yang baik," ungkap Anggota III BPK Akhsanul Khaq dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Pada pemeriksaan laporan keuangan Kemenko PM Tahun 2025, BPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola keuangan. Antara lain, meningkatkan ketelitian dalam penetapan akun belanja barang dan belanja modal dalam penyusunan anggaran belanja, serta menatausahakan pajak dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meskipun terdapat sejumlah permasalahan, lanjutnya, BPK mengapresiasi upaya Kemenko PM dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akuntabel.

Menurut Akhsanul, laporan keuangan Kemenko PM telah disajikan secara wajar, sehingga BPK memberikan opini WTP.

“BPK berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu. Selain itu BPK juga berharap Kemenko PM dapat terus mempertahankan kualitas penyusunan laporan keuangan dan memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Baca juga: Kemenpar berkomitmen wujudkan tata keuangan negara yang transparan

Baca juga: Menteri LH instruksikan pembenahan tata usaha utang pihak ketiga

Baca juga: ATR/BPN sebut opini WTP dari BPK jadi momentum evaluasi kinerja

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya